Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pemain Narkotika asal Kota Medan

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil tangkap pemain narkotika asal Kota Medan. Penangkapan terhadap pria berinisial DIH dilakukan dengan Undercover Buy.

DIH tak berdaya saat dilakukan penangkapan dengan cara personil menyamar sebagai pembeli dengan memesan barang terlarang Sabu, di Jalan Serdang Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (9/2) sekitar Pukul.15.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal saat personil memesan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 31 butir, dan transaksi akan dilakukan di Samping Bank BRI Perbaungan, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Kusniadi melalui Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, Rabu (12/2).

Baca Juga:  Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Wilayah Tanah Jawa

“Setelah lokasi disepakati, kemudian DIH mengganti lokasi transaksi di Doorsmeeer Mobil tak jauh dari lokasi awal”, Ujarnya.

Begitu melihat DIH mengeluarkan barang yang diduga ekstasi, petugas langsung mengamankan dirinya, “Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan ternyata DIH mengeluarkan barang diduga ekstasi merek Mercy”, Terangnya.

Saat dilakukan interogasi, DIH mengaku bahwa ekstasi tersebut di dapat dari seseorang berinisial F warga Binjai melalui via telepon tanpa mengetahui alamat pastinya.

“Kini DIH beserta barang bukti, 31 butir ekstasi, 1 unit handphone merek Oppo, dan 1 kotak rokok Magnum Hitam telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru