Polres Sergai Rekontruksi 20 Adegan Pembunuhan Pelajar Dalam Karung

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekontruksi pembunuhan pelajr dalam karung. Giat dipimpin Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu, S.Ik, M.H bertempat di TKP Dusun III Desa Lubuk Saban, Desa Lubuk Saban, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (12/02/2025) Pukul.09.00 Wib.

Rekontruksi yang dilakukan dengan 20 (Dua puluh) reka adegan tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, persetubuhan anak, dan kekerasan terhadap anak dengan menghadirkan tersangka yang berperan berinisial HFN (27) warga Dusun I Sesa Pematang Tatal, Sergai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Rekontruksi dilakukan dengan menurunkan 168 personil terdiri dari 138 Personil gabungan Polres Sergai, dan 30 Personil Brimob Polda Sumut, Sebut KBO Sat Reskrim yang juga Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Gelar Press Release Kasus Begal

“Gelaran rekontruksi sebanyak 20 reka adegan ini dilakukan untuk memperjelas urutan kejadian, dan memahami bagaimana suatu peristiwa tindak pidana terjadi sehingga menjadi terang benderang”, Ujarnya.

Peristiwa pembunuhan terhadap siswa SMP berinisial AS (12) warga Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai diketahui oleh warga, pada Jumat (13/12/2024).

“Atas peristiwa ini, HFN dikenakan pasal berlapis, sebagaimana dimaksud Pasal 340 Subs Pasal 338, dan Pasal 365 ayat (3) dari KUHPidana, dan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) Subs Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Peratiran Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!
Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!
Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto
SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!
SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:14 WIB

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!

Senin, 22 September 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau Datangi ULPK BPOM Pekanbaru, Desak Penertiban Produk Tanpa Izin di Meranti

Kamis, 18 September 2025 - 02:34 WIB

PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!

Selasa, 16 September 2025 - 05:15 WIB

Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis BBM ilegal, Laporan Menggema ke Panglima TNI dan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru