DPRD Karawang Rapat Paripurna Bahas Masa Reses II Tahun 2024 – 2025

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Karawang,ungkapberita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Menggelar Rapat Paripurna (Rapur), tentang pengumuman masa reses II tahun sidang 2024-2025, Jumat (07/01/25).

Rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin tersebut, dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep, Syaepuloh, Dandim 0604 Karawang, Letkol. Inf Dede Hermawan, dan Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain serta sejumlah Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rapur itu, H. Endang Sodikin mengumumkan jadwal masa reses II yang dilaksanakan selama 6 hari, terhitung sejak tanggal 12 Februari hingga 17 Februari.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Pengamanan Kampanye Dialogis

“ Reses dilakukan oleh seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang disetiap Dapilnya masing – masing,” ujar HES, sapaan akrab H. Endang Sodikin.

Lebih lanjut HES mengungkap, tentang pelaksanaan reses bertujuan dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Karawang.

“ Masa reses ini bertujuan sebagai rekomendasi pertimbangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam melaksanakan pembangunan yang berfokus pada RPJMD yang sesuai dengan Astacita Presiden Republik Indonesia,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:46 WIB

Berita

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:39 WIB