Polres Batubara Pers Release penangkapan 10 Kg Sabu

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA, Ungkapberita.com – Polres Batu Bara menggelar pers release di Mako Satres Narkoba Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh untuk memberikan informasi terkini tentang kasus penangkapan narkoba jenis sabu seberat 10 kg, di Jalan Lintas Desa Medang Kec Medang Deras Kab Batu Bara Sumatera Utara. Senin 10 Februari 2025 sekura pukul 08:20 Wib.

Kegiatan pers release ini dihadiri oleh Kapolres Batu Bara AKBP TAUFIK HIDAYAT TAYEB, S.H.,S.IK, M.M., tim penyidik, dan Dinas Kesehatan, Danramil 03, Ketua DPRD Batu Bara serta awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pers release tersebut, Kapolres Batu Bara menjelaskan kronologi penangkapan, profil tersangka, dan barang bukti yang ditemukan.

Kapolres juga menekankan komitmen Polres Batu Bara untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Menurut Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H dalam melaksanakan Operasi penangkapan terhadap tersangka inisial KS (36) warga Sei Rotan Kab Deli Serdang yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 10 kg, di Jalan Lintas Desa Medang Kec Medang Deras.

Kronologis kejadian berawal pada hari Jum’at tanggal 7 Februari 2025 sekira pukul 20:20 Wib Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara yang melakukan transanksi peredaran narkotika.

Baca Juga:  Sambangi SPBU, Polres Tebing Tinggi Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Idul Fitri

Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H bersama anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H bersama Personil Satres Narkoba setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan orang tersebut berupa barang bukti yang disita dari KS 10 bungkus plastik bertuliskan Qing Shan berisikan Narkotika jenis shabu berat brutto 10.000 gram (10 Kg) shabu, satu buah karung plastik, satu buah tas ransel warna hitam, satu unit handphone android merek Vivo dan satu unit sepeda motor merek honda Scoopy warna putih dengan nopol BK 4648 AMI, dan mengaku bahwa pelaku KS akan melakukan transanksi peredaran narkotika diwilayah Batu Bara.

Selanjutnya personil sat narkoba membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku KS dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Tersangka KS (36) warga Sei Rotan Kab Deli Serdang kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, ungkap Kasat Narkoba Ferry. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392

Senin, 29 September 2025 - 05:11 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB