Polsek Tanjung Beringin Gagalkan Transaksi Sabu

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Tak main-main, Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) gerak cepat berhasil menggagalkan peredaran barang terlarang di duga sabu.

Penangkapan terduga pelaku berinisial I (40) als M atas informasi dari masyarakat, yang langsung direspon dan akhirnya berhasil meringkus I als M dari Dusun I Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Sabtu (8/2) sekira Pukul.21.30 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walau sempat hendak membuang barang bukti diduga sabu seberat 2 Gram, warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin ini akhirnya mengaku bahwa barang terlarang tersebut baru saja dibeli dan akan dijual kepada seseorang bernama Ponjal.

Baca Juga:  Press Release Akhir Tahun 2024 Polres Indramayu

“Mendapat informasi dari terduga pelaku, Tim melakukan pengembangan menuju rumah Ponjanyang merupakan warga setempat, namun orang tersebut tidak ditemukan”, Sebut Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutahaol, S.H, M.H melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulpan Ahmadi, S.H, M.H, Minggu (9/2).

*Kini I als M beserta barang bukti lainnya telah diamankan dan telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polres Sergai Cek dan Berantas Perjudian Jelang Ramadhan 1446 H
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:47 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:09 WIB

Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:19 WIB

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru