Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tebing Tinggi Tindak Pelanggaran Kasat Mata

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Satlantas Polres Tebing Tinggi terus berupaya dalam menekan angka kecelakaan lalulintas dengan menindak pelaku pelanggaran kasat mata kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas seperti tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Nanang Kusumo, Sabtu (8/2/2025) mengatakan, pihaknya senantiasa gencar mengingatkan masyarakat melalui Public Adress dan himbauan khususnya pengendara di jalan raya untuk pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, Satlantas Polres Tebing Tinggi memprioritaskan tindakan pelanggaran kasat mata kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), selanjutnya kepada pengendara melawan arus lalulintas dan pengendara dibawah umur,” ungkap Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat Lantas AKP Nanang Kusumo mengatakan, personel Satlantas Polres Tebing Tinggi rutin melaksanakan penertiban di beberapa lokasi rawan pelanggaran lalulintas sekitar Kota Tebing Tinggi.

“Keselamatan ketika berkendara itu yang hal utama, sehingga pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Kami juga berharap masyarakat untuk tertib berlalulintas di jalan raya,” sambungnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Safari Ramadhan dengan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Al-Abrar

Senada disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono bahwa masyarakat diminta agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm guna menghindari tindakan pelanggaran.

“Tindakan pelanggaran kasat mata ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat yang kurang tertib dalam berkendara, hingga kini angka lakalantas di Tebing Tinggi menurun dan masyarakat sebagian besar sudah memahami pentingnya tertib berlalulintas, ” ujarnya.

Sebagai informasi, Polisi Lalulintas dapat melakukan penilangan tanpa razia ataupun operasi sepanjang dalam menjalankan tugasnya wajib berpedoman pada ketentuan perundang undangan yang berlaku dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen dan syarat kelayakan seperti tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban
‎Sri Wahyuni Herman Anggota DPRD propinsi Jabar Optimis DPD Partai NASDEM Raih 8 – 10 Kursi di Indramayu
Penyaluran DD Tahap Pertama, Desa Sukareja Perbaiki Jalan Rabat Beton ‎
Kegiatan Fogging di Kelurahan Karangmalang Tuai Kritikan Masyarakat
Polres Indramayu Gelar Sertijab, Jabatan Wakapolres, Kasat Reskrim Dan Kapolsek Kedokan Bunder Resmi Berganti
FPWI Dukung All Out Ketua FKJI Terpilih Asmawi Day
Mensos Gus Ipul Dengarkan Aspirasi Nelayan Eretan Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:57 WIB

Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:26 WIB

Perkuat Ikatan Sosial Antar Sesama, Garda Pemuda Nasdem Provinsi Jambi salurkan daging kurban

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:47 WIB

‎Sri Wahyuni Herman Anggota DPRD propinsi Jabar Optimis DPD Partai NASDEM Raih 8 – 10 Kursi di Indramayu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:24 WIB

Penyaluran DD Tahap Pertama, Desa Sukareja Perbaiki Jalan Rabat Beton ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:13 WIB

Kegiatan Fogging di Kelurahan Karangmalang Tuai Kritikan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Toba 2025

Senin, 14 Jul 2025 - 03:16 WIB

Berita

Patroli Presisi Polres Batu Bara Jaga Kondusif Kamtibmas

Senin, 14 Jul 2025 - 02:44 WIB