Diduga Kepsek Dan Operator Lalai Menginput PDSS, 153 Siswa Eligible SMAN 1 Bungo Terancam Gagal SNBP 2025

Diduga Kepsek Dan Operator Lalai Menginput PDSS, 153 Siswa Eligible SMAN 1 Bungo Terancam Gagal SNBP 2025

Spread the love

Ungkapberita.com, Bungo – SMA Negeri 1 Bungo yang nota bene sebagai sekolah favorit Kebanggaan di Muara Bungo Provinsi Jambi pada Tahun 2025 ini Siswanya terancam gagal ikut SNBP 2025, sebanyak 153 siswa ELIGIBLE lakukan aksi Protes di halaman SMAN 1 Bungo meminta pertanggungjawaban Kepala SMA Negeri 1 Bungo, jumat (07/02/2025).

Siswa lakukan protes dan meminta pertanggungjawaban kepala sekolah akibat kekecewaan mereka terhadap kelalaian kepala sekolah dan operator dalam menginput pada sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

Sekolah dinyatakan selesai mengisi data PDSS apabila berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS, namun kepala sekolah (duo kepsek) dan operator sekolah dengan inisial “HT” telah gagal menginput PDSS yang diberi waktu selambat-lambatnya sampai dengan 31 Januari 2025.

Panitia Pelaksana SNPMB telah memberikan waktu pengisian PDSS dari tanggal 06 hingga 31 Januari 2025 dan bagi sekolah yang sudah lengkap melakukan penigisian PDSS namun belum melakukan Finalisasi PDSS 2025 diberi perpanjangan waktu sampai tanggal 05 Februari 2025.

Saat awak media konfirmasi dengan kepala SMAN 1 yang lama Hendri dan yang baru Lugimin secara langsung di ruang kerjanya Jumat 07/02/2025 menjelaskan bahwa diakui memang ada unsur kelalaian dari sekolah, “Kami akui memang ada kelalaian juga dari pihak kami selaku yang bertanggung jawab mengisi PDSS dan itu baru terisi nilai rapor semester 1, 2 dan 3 hingga waktunya habis, tapi kami tidak membiarkan begitu saja atas telatnya pengisian PDSS tersebut pada hari senin tanggal 03 Januari saya (Hendri) berangkat ke Jakarta bersama pak Lugimin (kepsek baru) dan operator sekolah menuju kemendikdas bertemu dengan staf Wakil Menteri (wamen) Dikdas untuk mengupayakan agar pengisian PDSS diberi kesempatan untuk perpanjangan waktu untuk kami menyelesaikannya sampai finalisasi PDSS 2025.”  Jelas Hendri.

Hendri juga menjelaskan “selain itu kegiatan proses PDSS sekolah juga berbenturan dengan adanya jadwal pelantikan kepala sekolah pada tanggal 24 Januari 2025, saya (Hendri) sertijab di Sekolah Titian Teras pada tanggal 30 Januari 2025 dan langsung efektif bekerja di SMA Titian Teras Muara Jambi sementara serah terima jabatan saya (Hendri) dengan kepsek baru (Pak Lugimin) di SMAN 1 baru hari ini jumat 07 Februari 2025 dan kami juga tidak mengira siswa akan melakukan aksi protes pada saat sertijab seharusnya jarak waktu antara pelantikan dengan sertijab tidak harus lama tapi ya apa boleh buat kita hanya bisa mengikuti jadwal, kami kepala sekolah benar-benar dalam keadaan transisi mutasi kepala sekolah hingga kurangnya pengawasan di internal sekolah.” Ujar Hendri.

“Saya (Hendri) dan pak Lugimin (kepsek baru) bersama-sama bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan PDSS ini, siap menerima sanksi dan memenuhi tuntutan dari 153 siswa Eligible dimana salah satu tuntutan mereka agar biaya pendaftaran SNBT ditanggung oleh sekolah. Dan kami juga akan mempertegas lagi akan melakukan pergantian operator nantinya di masa jabatan pak Lugimin.” Tambah Hendri.

Ini beberapa Tuntutan siswa atas pertanggung jawaban kelalaian kepala sekolah dan operator sekolah ;
1. Meminta agar sekolah mendatangkan tutor dari pulau jawa untuk kelas khusus persiapan SNBT
2. Menghapus Project-Project Mapel yang memberatkan biaya bagi siswa dan menyita banyak waktu dan jadwal fullday diubah ke jadwal biasa sampai siang hari saja
3. Meminta agar pihak sekolah menanggung biaya pendaftaran SNBT kami yang 153 orang siswa Eligible ini

Pada saat operator sekolah “HT” selesai memberikan jawaban dari pertanyaan aksi protes siswa secara tiba-tiba mengalami shok hingga pingsan dan dibawa ke IGD RS. Permata Hati.

Atas terjadinya kelalaian oleh kepala sekolah dan operator sekolah diminta kepada kepala dinas pendidikan Provinsi Jambi untuk mengevaluasi kembali kinerja kepala sekolah dan operator sekolah tesebut yang secara tidak langsung telah merugikan peluang bagi siswa berprestasi untuk bisa melanjutkan ke pendidikan perguruan tinggi berdasarkan SNBP.

Begitu juga dengan adanya pergeseran/Mutasi kepala sekolah yang dilantik pada tanggal 24 Januari 2025 dan tidak tepat momennya terkesan terlalu tergesa-gesa hingga berbenturan dengan proses PDSS yang seharusnya harus di selesaikan terlebih dahulu oleh kepsek, hingga masa transisi ini mengakibatkan dilema bagi Kepala Sekolah dan tidak lagi fokus mengurusi internal sekolah mereka.

Ini juga tidak terlepas dari tanggung jawab kepala Daerah Provinsi Jambi beserta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Diminta Kemendagri juga harus mengevaluasi kinerja Gubernur Jambi H. Al Haris yang terlalu berambisi memutasi sebanyak 83 orang kepala sekolah SMA dan SMK tanpa memperhatikan lagi PKBM dan Proses PDSS bagi siswa yang terjaring kategori ELIGIBLE untuk melanjutkan SNBP.
(RHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *