Ungkap Strategi Pemberantasan Mafia Tanah, Berikut Tiga Langkah Utama dari Menteri Nusron

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan strategi untuk memberantas mafia tanah yang terus menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam pernyataannya, ia menekankan tiga langkah utama yaitu melalui penguatan internal, penindakan tegas kepada mafia tanah, dan terpenting yaitu melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Menghadapi mafia tanah, cara terbaik adalah memperkuat benteng dari dalam. Benteng tersebut adalah tim dari BPN di bagian SPPR (Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, red) dan penetapan hak. Jika tim ini kuat, maka mafia tanah tidak akan bisa menembus sistem,” ujar Nusron dalam dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya memperkuat tim di berbagai level. Penguatan ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penerapan mitigasi dan manajemen risiko. “Sepintar-pintarnya mafia tanah, mereka tidak akan berhasil jika tim kita solid. Kunci mafia tanah adalah menyertipikatkan tanah secara ilegal. Jika sistem kita kokoh, maka potensi sengketa dapat diminimalisasi,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan terhadap mafia tanah juga menjadi prioritas, dengan fokus pada menciptakan efek jera, termasuk melalui pemiskinan aset pelaku. Menteri Nusron menyebut kasus Dago Elos sebagai contoh langkah tegas yang berhasil dilakukan. “Pelakunya sudah diproses, dan ini menjadi sinyal bahwa mafia tanah tidak akan lolos dari hukum. Penindakan ini juga mencakup oknum yang terlibat, seperti PPAT, kepala desa, dan notaris,” tegasnya.

Baca Juga:  Bersama Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Monas

Kendati demikian, Menteri ATR/Kepala BPN menyadari bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan sistem internal dan penindakan hukum. Menurutnya, dukungan dari masyarakat juga sangat penting. “Sama seperti strategi pemberantasan korupsi, kita tidak mungkin menangkap semua pelaku. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah tindakan mafia tanah. Jika masyarakat paham hak-haknya, maka peluang mafia tanah untuk beroperasi akan semakin kecil,” jelasnya.

Dengan sejumlah strategi tersebut, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat mengurangi praktik mafia tanah secara signifikan dan menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (LS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

# Humas Kantor BPN Kab Sragen#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB