Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku KDR

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial MRH (21) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya selaku korban. Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Bukit Kubu Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Senin (25/11/2024).

Menurut laporan korban, kejadian bermula saat korban mencurigai pelaku berselingkuh dengan wanita lain, setelah menolak handphone pelaku untuk diperiksa. Merasa tidak puas, korban mendatangi rumah wanita yang dicurigai sebagai selingkuhan suaminya. Pelaku pun menyusul korban dan keduanya kembali ke rumah mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya dirumah, pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, dengan menjambak rambut sebanyak dua kali, memukul dada dan kepala serta memiting leher istrinya. Akibat kejadian ini, korban merasa kesakitan dan terancam, sehingga melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Kapolsek Perbaungan Pimpin Patroli KRYD

Pada Rabu (29/1) sore, petugas Kepolisian dengan didampingi Kepling setempat berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, ujar Kanit Pidum Sat Reskrim, Ipda JF. Sormin, S.H, Kamis (30/1).

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku terancam dijerat Pasal Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga”, Pungkasnya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike
‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek
Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:12 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:50 WIB

‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB