Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku KDR

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial MRH (21) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya selaku korban. Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Bukit Kubu Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Senin (25/11/2024).

Menurut laporan korban, kejadian bermula saat korban mencurigai pelaku berselingkuh dengan wanita lain, setelah menolak handphone pelaku untuk diperiksa. Merasa tidak puas, korban mendatangi rumah wanita yang dicurigai sebagai selingkuhan suaminya. Pelaku pun menyusul korban dan keduanya kembali ke rumah mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya dirumah, pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, dengan menjambak rambut sebanyak dua kali, memukul dada dan kepala serta memiting leher istrinya. Akibat kejadian ini, korban merasa kesakitan dan terancam, sehingga melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di Daerah Rawan Kemacetan

Pada Rabu (29/1) sore, petugas Kepolisian dengan didampingi Kepling setempat berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, ujar Kanit Pidum Sat Reskrim, Ipda JF. Sormin, S.H, Kamis (30/1).

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku terancam dijerat Pasal Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengatur sanksi bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga”, Pungkasnya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Gawat!! Kapolsek Kompol Jusuf Purba Diduga Berkolaborasi dengan Wahyu Harahap Bandar Judi Gelper! Masyarakat Mengamuk! 
Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & H.Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG
Oknum Kurir J&T Jalan Tanjung Pura di Keluhkan Pelanggannya!! Diduga Tidak Sopan dan Berperilaku Buruk Ketika Melakukan Pelayanan
Tanaman Sawit Di MTQ GOR Serunai Baru Status Kepemilikan Dan Hasil Panen Buah Sawitnya Dipertanyakan
Pengerjaan Revitalisasi SLB Negeri Pahlawan Terapkan K3
Mahasiswa FK UNHAS Gagas Pelatihan Komprehensif Untuk Peternak Desa Pattiro Deceng
Kasat Binmas Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas di SMK Dr Cipto Lima Puluh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:24 WIB

SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!

Kamis, 11 September 2025 - 14:42 WIB

Gawat!! Kapolsek Kompol Jusuf Purba Diduga Berkolaborasi dengan Wahyu Harahap Bandar Judi Gelper! Masyarakat Mengamuk! 

Senin, 8 September 2025 - 14:51 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & H.Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

Senin, 8 September 2025 - 11:54 WIB

Oknum Kurir J&T Jalan Tanjung Pura di Keluhkan Pelanggannya!! Diduga Tidak Sopan dan Berperilaku Buruk Ketika Melakukan Pelayanan

Sabtu, 6 September 2025 - 10:21 WIB

Tanaman Sawit Di MTQ GOR Serunai Baru Status Kepemilikan Dan Hasil Panen Buah Sawitnya Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:49 WIB