STAF HUMAS KANTOR PERTANAHAN KAB. SRAGEN IKUTI MONITORING & EVALUASI PENGELOLAAN WEBSITE OLEH PUSDATIN KEMENTERIAN ATR/BPN

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Menindaklanjuti Surat Undangan dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN dengan Nomor 2/UND-100.8.DI.02.02/I/2025 perihal Optimalisasi Pengisian Konten Website Pusat dan Daerah, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh admin atau pengelola website dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, Kantor Wilayah BPN, serta Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan ini secara daring pada Selasa (22/01/2025). Kegiatan ini bertujuan sebagai forum diskusi untuk mendukung pengembangan dan optimalisasi website resmi Kementerian ATR/BPN yang baru saja bermigrasi dari platform lama ke platform baru. Website baru ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna, dengan navigasi yang lebih mudah, fitur yang lebih lengkap, serta konten yang informatif dan terkini.
Forum ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi mengenai berbagai hal, mulai dari struktur konten, strategi pengelolaan informasi, hingga cara memanfaatkan fitur baru di website tersebut. Peserta juga diajak untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi selama mengelola website instansi masing-masing.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang diisi oleh para admin website dari berbagai wilayah di Indonesia. Pusat Data dan Informasi memberikan panduan teknis serta solusi untuk berbagai permasalahan teknis yang muncul, sehingga peserta memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan website baru ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh admin dan pengelola website di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat lebih optimal dalam memperbarui dan mengisi konten pada platform baru.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui website resmi instansi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan relevan dengan kebutuhan mereka. Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi digital yang profesional, transparan, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga:  Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

# Humas Kantor BPN Kab Sragen

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB