Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Rapat Daring Evaluasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen beserta jajaran pejabat pengawas mengikuti rapat daring terkait Evaluasi dan Monitoring Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. Rapat berlangsung di ruang rapat Kepala Kantor dengan suasana serius dan fokus pada Rabu (22/01/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan umpan balik kepada instansi terkait mengenai hasil penilaian kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2024. Dalam forum tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memaparkan temuan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik yang berlaku.

Baca Juga:  Mendiami Tanah Sejak 16 Tahun Silam, Buruh Harian Lepas dari Kabupaten Bogor Terima Sertipikat Tanah dari Menteri AHY

Dalam rapat tersebut, jajaran pejabat pengawas juga berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman, termasuk perbaikan prosedur dan penyempurnaan sarana serta prasarana pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan publik di tahun 2025. Diharapkan, upaya ini tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat, tetapi juga mendorong terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya sesuai visi Kementerian ATR/BPN

# Humas Kantor BPN Kab Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB