Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Bersukacita Sambut Kunjungan Studi Tiru dari Kabupaten Pacitan

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menjadi tuan rumah kunjungan studi tiru dari rombongan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan dan Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Kabupaten Pacitan, pada Selasa (22/01/2025). Kegiatan ini bertujuan mempelajari pelaksanaan integrasi data pertanahan dan perpajakan yang telah berhasil diimplementasikan di Kabupaten Sragen.

Rombongan disambut dengan penuh sukacita oleh Drs. Muchamad Mastur, S.H., M.M., Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan Jajaran Pejabat Pengawas, mewakili Kepala Kantor Febri Effendi, S.SiT., M.M. yang sedang dalam Perjalanan Dinas Luar Kota. Dalam sambutannya, Mastur mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif studi tiru ini sebagai bentuk kolaborasi antar wilayah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Eric Hosta Mella, S.T., M.Sc., menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi momentum berharga untuk mempercepat pengembangan sistem integrasi di Kabupaten Pacitan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan oleh Afandi, S.SiT., MPA., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Beliau menjelaskan secara rinci bagaimana sistem integrasi data pertanahan dan perpajakan dirancang dan diimplementasikan, serta dampaknya terhadap efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan pajak daerah.

Baca Juga:  Anugerahkan WTAB ke 11 Kantor Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Arah Birokrasi Kementerian ATR/BPN yang Bersih dan Berintegritas

Diskusi berlangsung aktif dengan pertukaran ide dan pengalaman dari kedua belah pihak. Masukan yang disampaikan dalam diskusi diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem serupa di Kabupaten Pacitan.

Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol persahabatan dan kerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan. Pertukaran cinderamata juga dilakukan oleh perwakilan Badan Keuangan kedua kabupaten sebagai wujud sinergi lintas instansi.

Kunjungan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk berbagi inovasi dan praktik terbaik. Diharapkan, langkah ini mampu mendorong pengembangan sistem integrasi data yang semakin andal dan memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan masyarakat di kedua wilayah.

# Humas Kantor BPN Kab Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Mili Sabu, 6 Warga Batu Bara Diamankan Polisi

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:52 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB