Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Sabtu-Minggu, 18-19 Januari 2025

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-HK.02/VII/2022, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Program ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan pertanahan di luar jam kerja biasa.

Sejak diluncurkan pada tahun 2022, PELATARAN telah menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan untuk mengakses pelayanan pertanahan pada hari kerja biasa. Dalam PELATARAN terdapat layanan pengambilan sertipikat khusus di hari Sabtu. Sedangkan pada hari Minggu, tersedia layanan informasi dan pengaduan pertanahan. Kegiatan piket ini dilaksanakan setiap akhir pekan, dengan tujuan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi pertanahan, seperti pendaftaran tanah, permohonan sertifikat, dan layanan lainnya.

Pada tanggal 18 Januari 2025, PELATARAN kembali dilaksanakan di Loket Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Pelayanan ini dimulai pukul 09.00 pagi dan berakhir pada pukul 12.00 siang. Dihadiri oleh dua petugas pelayanan, terdapat tamu yang berkonsultasi mengenai pendaftaran tanah pertama kali untuk bidang tanah yang pernah diukur.

Selanjutnya pada hari Minggu, 19 Januari 2025, PELATARAN kembali dibuka di Area Car Free Day Alun-Alun Kota Sragen. Pada piket kali ini, terdapat tamu yang berkonsultasi mengenai peralihan hak pewarisan.

PELATARAN bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang optimal meskipun pada hari yang tidak biasa. Program ini diharapkan dapat mengurangi antrian dan mempermudah masyarakat dalam mengurus kebutuhan terkait pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitas mereka pada hari kerja.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Kabupaten Sragen, terutama mereka yang memiliki kesibukan pada hari kerja dan merasa kesulitan untuk datang ke kantor pertanahan pada jam kerja reguler. Dengan adanya PELATARAN, masyarakat dapat lebih fleksibel dalam memilih waktu yang sesuai untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus mendukung program ini guna mempercepat pelayanan dan memberikan akses yang lebih mudah serta efisien bagi seluruh lapisan masyarakat. Pihak terkait juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar proses pengurusan pertanahan dapat berjalan lebih lancar dan terlayani dengan baik.

# Humas Kantor BPN Kab Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru