Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Sambut Kunjungan Studi Tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Sambut Kunjungan Studi Tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menerima kunjungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo pada Jumat, (17/01/2025) dalam rangka studi tiru mengenai Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan yang telah lebih dahulu diinisiasi di Kabupaten Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penerapan sistem integrasi antara data pertanahan dan perpajakan, yang dinilai dapat memberikan manfaat signifikan bagi kedua wilayah.

Rombongan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Dr. Ir. Margaretha Elya Lim, disambut dengan hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi S.SiT., M.M. bersama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto, S.STP., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Febri Effendi memaparkan secara rinci bagaimana sistem integrasi ini berfungsi. Ia menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk mewujudkan One Map Policy antara data pertanahan dan perpajakan yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan nilai tanah (land value) di Kabupaten Sragen.

“Integrasi ini memberikan kemudahan dan transparansi, serta meningkatkan akurasi data antara pertanahan dan perpajakan. Dengan demikian, kita dapat lebih efektif dalam perencanaan pembangunan dan meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ungkap Febri Effendi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, Dr. Ir. Margaretha Elya Lim, menyampaikan harapannya agar studi tiru ini dapat memberikan pencerahan yang berguna dalam pengembangan program serupa di Kabupaten Kulon Progo. Ia menilai bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan akan sangat mendukung percepatan pembangunan daerah, terutama dalam hal optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan aset daerah.

“Semoga dengan adanya sistem ini, Kabupaten Kulon Progo dapat mengimplementasikan langkah yang sama, sehingga dapat memajukan sektor pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi,” ujar Dr. Margaretha Elya Lim.

Kepala BPKPD Kabupaten Sragen, Dwiyanto, S.STP., M.Si., juga menambahkan bahwa sistem integrasi ini telah berkontribusi signifikan dalam peningkatan penerimaan pajak di Kabupaten Sragen. Beliau mengapresiasi kerja sama antara Kantor Pertanahan dan BPKPD, serta menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mendukung jalannya sistem integrasi ini.

“Apresiasi kami juga disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, yang telah memberikan dukungan penuh atas implementasi sistem ini. Harapan kami, kedepannya, sistem ini akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” jelas Dwiyanto.

Kegiatan diskusi berjalan lancar dan efektif, dengan berbagai masukan yang membangun dari kedua belah pihak. Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbolik persahabatan dan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kedepannya, sistem integrasi data pertanahan dan perpajakan akan semakin berkembang dan memberikan manfaat besar bagi kedua daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

# Humas Kantor BPN Kab Sragen – Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *