Ungkapberita.com | Indramayu – Unit Reskrim Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Razia Miras.
Berbagai Macam cara penjual miras dalam berjualan, mereka terus berjualan dengan cara sembunyi-sembunyi dan menyembunyikan Mirasnya untuk mengelabui petugas.
Namun Unit Reskrim Polsek Sindang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Rindi Kurniadi, terus melakukan razia dengan cara memberdayakan warga masyarakat.
“Alhamdulillah, walaupun tidak banyak, sekitar 5 sampai 10 Botol kami masih bisa sita miras berbagai merk, dan diamankan ke Mapolsek Sindang,” ujar Kanit Reskrim Aipda Rindi Kurniadi, Sabtu (18/1/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi, terus menginstruksikan seluruh jajaran Polsek nya, untuk terus melakukan razia miras.
“Jangan bisanya untuk melakukan razia miras, berdayakan warga masyarakat untuk memancing para pedagang bakul yang kucing-kucingan dengan anggota,” kata Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi.
Sementara Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi, mengatakan bahwa sesuai dengan perintah pimpinan setiap malam kita rutin melakukan operasi Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia Miras, pungkasnya.
Penulis : SR