Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Berantai

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berantai yang telah beraksi dibeberapa lokasi di Kota Tebing Tinggi. Diketahui, pelaku berinisial RAP (27) ditangkap pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 13.30 Wib disekitar Kantor Lurah Sri Padang, setelah sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus pencurian, termasuk di rumah korban di Komplek Tagore, Jalan Lama Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kasus ini dilaporkan oleh korban Fiktor Manurung (37), yang kehilangan dua unit handphone pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 05.40 Wib. Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke rumahnya dengan cara membuka engsel pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri dua buah handphone merek VIVO Y20s dan VIVO Y17s yang sedang dicas diatas kulkas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hasil penyelidikan Kepolisian mengungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi di rumah Fiktor saja. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian dilokasi lain pada waktu yang berbeda. Salah satu aksinya terjadi disebuah SD Negeri di Jalan Lama.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Gelar Press Release Kasus Begal

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada petugas. Menurut pengakuannya, bahwa barang hasil curiannya berupa dua buah handphone dijual kepada beberapa orang berbeda”, jelas Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Junat (17/1).

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, yaitu kaos hitam bertuliskan Lacoste dan celana pendek hitam. Pelaku sudah ditahan, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Saat ini Sat Reskrim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan aksi pelaku lainnya diwilayah Tebing Tinggi, ujar Kasi Humas.

“Masyarakat diminta untuk tetap waspada, dan melapor kepada Kepolisian melalui Call Center 110 jika mendapati aktifitas yang mencurigakan disekitar lingkungan tempat tinggal”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru