Sat Narkoba Polres Batu Bara Ringkus 2 Pemain dan 50 Pil Ekstasi

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA – Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 (Dua) Pemain Narkotika. Penangkapan berawal saat Personil mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan ada seorang sedang menyimpan narkotika di Halaman SMP Negeri 1 Talawi, Kecamatan Talawi, Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2025) Pukul.20.30 Wib.

Setelah mendapat informasi tersebut Personil melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian yang akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dewasa berinisial UB (24), dan RS (26) tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Ekstasi 50 (Lima Puluh) butir dengan berat 22.17 Gram yang akan dijual kedua warga Desa Benteng, Batu Bara ini, kepada seseorang yang berinisial M, Sebut Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Feri Kusniadi melalui Kasi Humas AKP A.H. Sagala, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:  Residivis muda kembali di tangkap Polres Bitung

Selain barang bukti Ekstasi, turut diamankan 1 (satu) buah kotak rokok Surya, 1 (satu) unit handphone android merk Vivo, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo yang diakui bahwa benar milik keduanya, Ungkap Sagala.

“Kini, UB, dan RS berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik
Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan
Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat
Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu
Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Tiga Orang Diamankan
Simpan Senjata Api Ilegal, WNA Asal Iran Diciduk Polres Indramayu
Modus Pura-Pura Kehabisan Bensin, Dua Lelaki Modus Gondol Motor di Indramayu Berhasil Diringkus Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

Konferensi Pers Atas Penanganan Perkara Kasus Pembunuhan Almarhum Imam Komaini Sidik

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Dua Puluh Ribu Lebih Butir Obat & Uang Diamankan

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:01 WIB

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Obat Keras di Indramayu, Pelaku Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 24 April 2025 - 17:43 WIB

Sat Resmob Indramayu Berhasil Ungkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Curat

Jumat, 18 April 2025 - 02:58 WIB

Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Susuri Jalanan

Selasa, 8 Jul 2025 - 01:14 WIB