Garap 20 Raperda Tahun 2025, Prioritas Kerja DPRD Karawang serta Revisi RTRW

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang,ungkapberita.com – DPRD Kabupaten Karawang di tahun 2025 ini direncanakan bakal menggarap 20 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Karawang bernomor 171.54/Kep.38-DPRD/XII/2024, dari daftar 20 raperda tersebut, delapan di antaranya usulan dari legislatif (DPRD), sementara 12 lainnya merupakan usulan eksekutif (Pemkab Karawang).

Dari 12 raperda usulan eksekutif, tampak Raperda Revisi RTRW atau tepatnya Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang tahun 2011-2031. Selama lima tahun terakhir, raperda tersebut selalu masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), namun hingga akhir tahun 2024 belum juga kunjung dituntaskan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut 12 usulan Raperda Pemkab Karawang, di antaranya :

1. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

2. Raperda tentang Jalan.

3. Raperda tentang Pengelolaan Sistem Limbah Domestik.

4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang dari Hasil Pembelian Bagian Saham Pemerintah Provinsi Jabar pada PT. LKM Karawang.

5. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

6. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat.

7. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa.

8. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2025-2030.

9. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang tahun 2011-2031.

10. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

11. Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2025.

12. Raperda tentang Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Sementara 8 Raperda usulan DPRD Kabupaten Karawang di antaranya :

1. Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Komisi I).

2. Raperda tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Komisi I).

3. Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Komisi I).

4. Raperda tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Air (Komisi II).

5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang (Komisi III).

6. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Komisi III).

7. Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Dan Usaha Pariwisata (Komisi IV).

8. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kesehatan Gangguan Kejiwaaan (Komisi IV).(Red)

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392

Senin, 29 September 2025 - 05:11 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat

Berita Terbaru