Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen pada Rabu, 15 Januari 2025, mengadakan rapat internal yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Muchamad Mastur. Rapat ini diadakan untuk membahas penyelesaian pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum dilakukannya mutasi pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Rapat yang diikuti oleh seluruh staf Tata Usaha ini berjalan dengan lancar. Dalam rapat tersebut, Muchamad Mastur menyampaikan pentingnya menyelesaikan semua tugas administrasi dan pekerjaan yang tengah berjalan agar tidak mengganggu proses mutasi yang direncanakan. Ia juga menekankan agar setiap anggota tim bekerja dengan efektif dan tepat waktu demi kelancaran kegiatan di masa depan.
Seluruh staf Tata Usaha turut aktif berpartisipasi dalam diskusi, memberikan masukan dan solusi terhadap beberapa permasalahan yang dihadapi, serta memastikan bahwa setiap pekerjaan akan diselesaikan dengan baik sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Rapat internal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja Subbagian Tata Usaha dalam menghadapi perubahan struktural yang akan datang, sehingga proses mutasi pegawai dapat berjalan dengan tertib dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : Humas Kantor BPN Kab Sragen