Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen baru-baru ini berhasil meraih lima piagam penghargaan apresiasi kinerja kantor pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan pada acara *Kegiatan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan Sosialisasi Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah* yang diadakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah di Harris Hotel Sentraland Semarang, Selasa (14/01/2025).
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mendapatkan predikat **Zona Hijau dengan opini Kualitas Tertinggi** pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 98,82. Penghargaan ini menunjukkan komitmen dan dedikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Selain itu, tiga prestasi lainnya yang diraih adalah:
1. **Peringkat 1** Kantor Pertanahan dengan Pelaksanaan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah Tercepat Tahun Anggaran 2024.
2. **Peringkat 2** Kantor Pertanahan dengan Kinerja Tertinggi pada 7 (tujuh) Layanan Prioritas Tahun Anggaran 2024.
3. **Peringkat 2** Kantor Pertanahan dengan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2024.
4. **Peringkat 3** Kantor Pertanahan dengan Nilai Strategi Komunikasi dan Eksistensi Tahun Anggaran 2024.
Piagam-piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh **Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah**, Dr. Sri Yanti Achmad, A.Ptnh., S.H., M.Kn., kepada **Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen**, Febri Effendi, S.SiT., M.M. dalam suasana yang penuh kebanggaan dan rasa syukur.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, antara lain Kepala Seksi Survei & Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Pengaturan dan Penetapan Tanah Pemerintah.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata atas kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Humas Kantor BPN Kab Sragen