Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Pencurian Motor Setelah 6 Bulan Buron

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah buron selama enam bulan. Pelaku berinisial SPN (29) ditangkap pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G Sitohang, S.H., menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/225/VIII/2023/SU/SIMAL/SEK-DAGANG yang dilaporkan oleh korban Misman Sihotang pada 19 Agustus 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang kami tangkap ini terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi BK 5044 SS milik korban. Pencurian terjadi pada 16 Juli 2023 sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Huta V Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ungkap IPTU Fritsel.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial TS yang hingga kini masih dalam pengejaran. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan linggis. Dalam aksi tersebut, TS berperan masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang telah dicongkel, sementara SAUT bertugas mengawasi situasi di sekitar TKP.

Baca Juga:  Cucu Durhaka di Batu Bara Tega Curi Cincin Emas Nenek

“Setelah berhasil masuk, TS membuka pintu depan rumah korban dan mengeluarkan sepeda motor dengan cara mendorongnya hingga ke pinggir jalan. Dari hasil penjualan motor curian tersebut, tersangka SAUT mengaku mendapatkan bagian sebesar Rp200.000,” jelas IPTU Fritsel.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan pasal tentang pencurian dan akan diproses hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum,” tegas AKP Verry.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang masih buron. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengamanan berlapis terhadap harta benda mereka, terutama kendaraan bermotor yang kerap menjadi sasaran pencurian.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan, meskipun telah berlalu beberapa waktu sejak kejadian. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polres Sergai Cek dan Berantas Perjudian Jelang Ramadhan 1446 H
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:47 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:09 WIB

Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:19 WIB

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita

Mili Sabu, 6 Warga Batu Bara Diamankan Polisi

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:52 WIB