DPRD Karawang Gelar Paripurna Pemberhentian dan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Karawang,ungkapberita.com – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna tentang pemberhentian Bupati periode 2019-2024 dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2025-2030, Jumat (10/1/2025) malam.

Paripurna tersebut merupakan tindaklanjut dari surat KPU Karawang tentang usulan pengesahan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih 2025-2030 dan sebagai syarat pedoman yang akan disampaikan kepada Pemprov Jawa Barat untuk kemudian dilantik Gubernur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna Pengesahan dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin yang didampingi wakil ketua DPRD dan sejumlah anggota Dewan. Kemudian hadir juga Plh Bupati yang juga Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, Wakil Bupati Karawang terpilih, H. Maslani, para Asisten Daerah (Asda), serta sejumlah OPD di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

H. Endang Sodikin dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan putusan sidang Mahkamah Konstitusi Nomor : 27/PUU-XXII/2024 tentang Uji Materil Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang Pasal 201 ayat (7) bahwa ‘Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Hasil Pemilihan Tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Hasil Pemilihan Serentak Secara Nasional Tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan’.

“Sehubungan hal tersebut diatas, dengan mengucap Bissmillahirrahmanirrahim, atas nama lembaga dan Pimpinan DPRD secara resmi kami umumkan usulan Pemberhentian Bupati Karawang Masa Jabatan 2021-2024 hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, atas nama H. Aep Syaepuloh, jabatan Bupati Karawang,” tegas Kang HES, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan Lewat Patroli Presisi

Agenda selanjutnya yaitu pengumuman Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih untuk masa jabatan tahun 2025-2030 hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Masih kata Kang HES, berdasarkan Pasal 160 ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang -undang. Menyatakan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.

Juga berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Karawang Nomor 20 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih tahun 2024.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka rapat paripurna hari ini mengusulkan pengesahan pengangkatan H. Aep Syaepuloh sebagai Bupati dan H. Maslani sebagai Wakil Bupati Karawang terpilih hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 Nopember 2024 untuk Masa Jabatan Tahun 2025-2030,” tandasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike
‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek
Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:12 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:50 WIB

‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Live Report Arus Lalulintas

Minggu, 13 Jul 2025 - 13:42 WIB

Berita

Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Presisi

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:35 WIB