Kegiatan Pengecekan Bangunan Gedung Eks Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sragen

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melakukan pengecekan terhadap bangunan gedung eks Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sragen, yang rencananya akan dipinjam pakai oleh Pemerintah Kabupaten Sragen untuk digunakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Pengecekan tersebut dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Muchamad Mastur, yang didampingi oleh staf pengelola barang milik negara pada Kamis (9/1/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik bangunan dan kelayakannya sebagai sarana pendukung kegiatan administrasi dan pelayanan publik yang ada di Kantor Pertanahan. Selain itu, pengecekan juga dilakukan untuk menilai apakah fasilitas di gedung tersebut memenuhi standar yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran operasional kantor pertanahan yang rencananya akan menempati gedung tersebut.

Baca Juga:  Danyonmarhanlan VIII Mendampingi Danlantamal VIII, Turut Mengikuti Upacara Penyerahan KRI SELAR - 879

Kepala Subbagian Tata Usaha, Muchamad Mastur, menyampaikan bahwa langkah pengecekan ini merupakan bagian dari persiapan untuk proses pinjam pakai yang akan dilaksanakan antara Pemerintah Kabupaten Sragen dan Kantor Pertanahan. Harapannya, dengan adanya gedung yang layak, pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat lebih optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengecekan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat segera dilakukan tindak lanjut untuk proses administrasi dan pemindahan barang milik negara.

# Humas Kantor BPN Kab Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru