Ungkapberita.com | Indramayu – Kantor Desa sejatinya adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.
Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam operasional kerja, masih kosong hanya ada satu orang pegawai Desa.
Dengan dalih alasan semua mengondisikan giat sunat massal dan ada giat lainnya.
Terjadi di Balai Desa Sukaperna kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu Jumat 3/1/2025 pukul 10.00 WIB. Kantor Pelayanan Balai Desa Sukaperna kosong melompong hanya ada satu pegawai.
Awak media mencoba konfirmasi ke Kepala Desa Sukaperna dan dalam percakapan melalui Whatsapp maupun telepon kepala desa menjawab “Semua lagi sibuk ngurusin buat acara sunat massal, dan ada juga yang sedang acara keluarga,” begitu jawab Kepala Desa dalam percakapan by phone dan whatsapp kepada awak media.
Lanjut kita mencoba kordinasi ke sekdes beliau juga menjawab melalui Kliwon staf Desa kepada awak media jika semua ada giat dan saya sedang sakit. ucap kliwon staf desa
Awak media lanjut kordinasi dengan bpak camat mantup kita ceritakan semua real sesuai fakta fakta dilapangan, beliau menjawab juga dan membenarkan kalau kantor desa untuk pelayanan tidak boleh di abaikan atau tutup di saat jam kerja kantor. ucap camat
Apapun itu alasannya yang namanya pelayanan publik di saat jam kerja tidak boleh di abaikan atau tutup di saat jam kerja kantor desa. Sesuai undang undang nomer 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kami harap kejadian ini tidak kembali terulang kembali di wilayah kecamatan tukdana kabupaten Indramayu, Kepada pemerintah dan instansi terkait agar bisa memberikan masukan kepada Kepala Desa, agar selalu mengikuti aturan yang ada, dan selalu meningkatkan kepada pelayanan masyarakat hingga jam kerjanya selesai.
Penulis : SR