Tindaklanjuti Laporan Dugaan Lokasi Prostitusi, Polres Tebing Tinggi Pengecekan Koskosan BP-7

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan melaksanakan pengecekan di Kos Kosan yang terletak di BP7 Jalan Gunung Merapi II Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Jumat dini hari (3/1/2025). Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktifitas yang menyediakan wanita untuk prostitusi dilokasi tersebut.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rambutan, Ipda Mhd. Syafrizal, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Rambutan. Petugas melakukan koordinasi dengan pemilik atau penjaga kos, pemeriksaan terhadap tamu tamu yang menginap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengecekan dilakukan dengan oemeriksaan kamar kamar kos, dan pendataan pasangan yang bukan suami istri serta yang tidak dapat menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau buku nikah, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Gelar Strong Point Jam Padat Pagi

Selain itu, petugas memberikan himbauan kepada pemilik atau penjaga kos agar memastikan tidak ada kegiatan yang menyediakan wanita untuk prostitusi, maupun memperkerjakan anak dibawah umur.

Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar kamar di kos tersebut dalam keadaan kosong, dan tidak ditemukan pasangan yang tinggal dalam satu kamar. Situasi secara keseluruhan aman dan terkendali.

Jajaran Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan razia rutin dan patroli secara berkala pada kos kosan untuk memastikan tidak ada aktifitas prostitusi, Paparnya.

“Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 02.00 Wib ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan kos kosan. Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran serupa diwilayah mereka”, Pungkasnya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392

Senin, 29 September 2025 - 05:11 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat

Berita Terbaru