Polres Tebing Tinggi Lakukan Penilaian Resiko Pesta Kembang Api Malam Pergantian Tahun

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Polres Tebing Tinggi melakukan giat penilaian resiko pesta kembang api malam pergantian tahun baru di Ramayana Dept.Store Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi, Selasa (31/12/2024) yang dihadiri Kasat Samapta AKP Enda Iwan Iskandar, SH, KBO Samapta Ipda Gatot Priadi, Kanit Pamobvit Aiptu Zulfan, Aiptu Jhon F Silaban dan Bripka M. Amin Sebayang.

Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, dari hasil yang dicapai, personel telah melakukan pengecekan lokasi tempat pelaksanaan kegiatan di lantai 3 Gedung Ramayana termasuk pengecekan pintu darurat apabila terjadi keadaan darurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga dilakukan pengecekan alat pemadam api ringan/apar sebanyak 15 unit dengan rincian 10 unit belum kadaluwarsa sedangkan 5 unit sudah kadaluwarsa. Kotak P3K hanya satu kotak lengkap obat obatan, sedangkan kembang api yang digunakan sebanyak 5 batang panjang delapan kali shot dan 3 kotak 25 kali shot,” beber Kasi Humas.

Baca Juga:  Dukung Program Ketahanan Pangan, Kasat Binmas Polres Batubara Cek Lahan Tidur di Sei Balai

Selanjutnya, dengan didampingi staf dan Satpam Ramayana Dept.Store, petugas melakukan pengecekan lokasi parkir dan hasilnya memadai. Selain itu, terang Kasi Humas, juga telah disarankan kepada penanggung jawab untuk menyiapkan apar di lantai 3 gedung Ramayana sewaktu pelaksanaan kegiatan perayaan pesta kembang api.

“Telah disarankan kepada penanggung jawab atas nama Muhamad Fadli Surbakti untuk membersihkan lokasi lantai 3 tempat kegiatan dilaksanakan dan untuk menghidupkan kembang api dibuatkan dudukannya agar lontaran kembang api terarah dan batang kembang api tidak terjatuh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penilaian risiko atas.penggunaan kembang api wajib memperhatikan keamanan dan keselamatan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran atau cedera. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Turap 20 Milyar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan
Swakelola Revitalisasi SMP Negeri 6 Taspelin Diduga Pelaksanaanya Tidak Transparan
Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru
Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi
MCS Media Center Sampang, Resmi dikukuhkan oleh Aba Idi Pole
Meriahkan HUT RI ke-80, Kelurahan Karangmalang Gelar Jalan Sehat Bertabur Door Prize
Meriahnya Lomba Agustusan RT001/RW001 Karangmalang: Semangat Kebersamaan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Proyek Turap 20 Milyar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:49 WIB

Swakelola Revitalisasi SMP Negeri 6 Taspelin Diduga Pelaksanaanya Tidak Transparan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:36 WIB

Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:21 WIB

Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi

Berita Terbaru