Polres Tebing Tinggi Lakukan Penilaian Resiko Pesta Kembang Api Malam Pergantian Tahun

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Polres Tebing Tinggi melakukan giat penilaian resiko pesta kembang api malam pergantian tahun baru di Ramayana Dept.Store Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi, Selasa (31/12/2024) yang dihadiri Kasat Samapta AKP Enda Iwan Iskandar, SH, KBO Samapta Ipda Gatot Priadi, Kanit Pamobvit Aiptu Zulfan, Aiptu Jhon F Silaban dan Bripka M. Amin Sebayang.

Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, dari hasil yang dicapai, personel telah melakukan pengecekan lokasi tempat pelaksanaan kegiatan di lantai 3 Gedung Ramayana termasuk pengecekan pintu darurat apabila terjadi keadaan darurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga dilakukan pengecekan alat pemadam api ringan/apar sebanyak 15 unit dengan rincian 10 unit belum kadaluwarsa sedangkan 5 unit sudah kadaluwarsa. Kotak P3K hanya satu kotak lengkap obat obatan, sedangkan kembang api yang digunakan sebanyak 5 batang panjang delapan kali shot dan 3 kotak 25 kali shot,” beber Kasi Humas.

Baca Juga:  Jelang Berbuka Puasa, Kapolres Tebing Tinggi Bagikan Takjil kepada Warga

Selanjutnya, dengan didampingi staf dan Satpam Ramayana Dept.Store, petugas melakukan pengecekan lokasi parkir dan hasilnya memadai. Selain itu, terang Kasi Humas, juga telah disarankan kepada penanggung jawab untuk menyiapkan apar di lantai 3 gedung Ramayana sewaktu pelaksanaan kegiatan perayaan pesta kembang api.

“Telah disarankan kepada penanggung jawab atas nama Muhamad Fadli Surbakti untuk membersihkan lokasi lantai 3 tempat kegiatan dilaksanakan dan untuk menghidupkan kembang api dibuatkan dudukannya agar lontaran kembang api terarah dan batang kembang api tidak terjatuh,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penilaian risiko atas.penggunaan kembang api wajib memperhatikan keamanan dan keselamatan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran atau cedera. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD
Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025
Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:04 WIB

Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Berita Terbaru