Serahkan Sertipikat Aset PT PLN, Kakan Febri : Segera Kita Selesaikan Penyertipikatan Aset PLN di Tahun 2025, Agar Berdampak Positif bagi Kedua Instansi

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen,Ungkapberita.com – Sebanyak tiga dari lima sertifikat tanah aset milik PT PLN (Persero) UP3 Salatiga diserahkan dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, pada Selasa, 24 Desember 2024. Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.

Turut hadir pula perwakilan dari PT PLN (Persero) UP3 Salatiga, termasuk Indra, yang mewakili perusahaan dalam kegiatan tersebut. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program sinergi dan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan PT PLN (Persero) UP3 Salatiga.

Febri Effendi dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan proses penyertipikatan aset tanah. “Penyelesaian yang cepat akan memberikan dampak positif bagi kedua instansi. Kami berharap proses ini dapat diakselerasi sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar aset yang akan disertipikatkan sudah jelas penguasaan fisiknya, lengkap dengan alas hak dan perizinan tanah.

Dalam kesempatan yang sama, Indra dari PT PLN (Persero) UP3 Salatiga menyampaikan bahwa penyertipikatan aset ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga dapat memperkuat hubungan kerja sama dan soliditas antara kedua instansi. “Penyelesaian sertifikat ini akan mempererat hubungan baik yang sudah terjalin antara PT PLN (Persero) UP3 Salatiga dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen,” tuturnya.

Acara tersebut ditutup dengan penyerahan simbolis satu unit komputer sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT PLN (Persero) kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Penyerahan ini diharapkan dapat mendukung kinerja Kantor Pertanahan dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

———————————————————
Layanan informasi & pengaduan
WhatsApp: 0811 1068 0000
Hotline: (0271) 891075
Instagram/Twitter : @kantahkabsragen
Facebook/YouTube : Kantah Kab Sragen
Website : kab-sragen.atrbpn.go.id

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Humas Kantor BPN Kab Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB