Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Kroya Laksanakan Razia Miras

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Polisi di Kecamatan Kroya berhasil kembali mengamankan 4 botol dan 15 Liter minuman keras (miras) berbagai merk dalam rangka Cipta kondisi jelang tahun baru 2025.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Tahun Baru.

“Razia ini berhasil mengamankan sebanyak 4 botol dan 15 liter miras berbagai merk, yang berasal dari warung milik warga di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Jum’at (27/12/2024)

Iptu H. Raswin menambahkan bahwa minuman keras sering kali menjadi pemicu utama tindakan kriminal.

“Miras ini dapat mempengaruhi kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama menjelang pergantian tahun,” jelasnya.

Polres Indramayu akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat merusak ketertiban umum. Pesan Iptu H. Raswin.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru