Polres Batubara Pemeriksaan Senpi, Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA, Ungkapberita.com – Polres Batubara melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi Personil dalam apel pagi yang digelar di halaman Polres Batubara, pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 yang mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

Surat telegram Kapolda Sumut Nomor ST/1084/XII/WAS.1.2/2024 pada 19 Desember 2024 untuk menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Surat telegram Kapolres Batubara Nomor : ST/117/XII/LOG. 3.1./2024/ tanggal 19 Desember 2024 perihal pemeriksaan senpi inventaris Polres Batubara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin oleh Waka Polres Batubara Kompol Imam Alryuddin, S.H, M.H., saat usai apel pagi. pemeriksaan tersebut dihadiri, Kabag SDM Kompol Dahrun Harahap, S.H., Kabag Log Polres Batubara AKP Zulham, S.H., Kasiwas Iptu Manimbul Siagian, Kasi Propam Iptu Arianto Sitorus, S.H.

Pemeriksaan ini mencakup pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota, serta penarikan senpi yang izinnya telah habis masa berlaku. Selain itu, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengawasan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Satpam Bank Sinar Mas

Waka Polres Batubara menyampaikan pentingnya langkah ini untuk menjaga kedisiplinan dan menghindari penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri. “Pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api dan amunisi yang dipinjamkan benar-benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota,” ujarnya dalam apel pagi tersebut.

Pemeriksaan senpi dinas ini akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi lanjutan serta penetapan tata cara pemberian izin senpi yang akan diberitahukan setelah seluruh inventarisasi selesai.

Langkah pemeriksaan ini menegaskan komitmen Polres Batubara mendukung arahan Kapolda Sumut dalam mendukung arahan Kapolri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi. “Tugas utama kita adalah melindungi masyarakat. Oleh karena itu, senjata api hanya boleh digunakan sesuai kebutuhan tugas dan dalam batas aturan hukum yang berlaku,” tutur Waka Polres menutup arahannya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392

Senin, 29 September 2025 - 05:11 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat

Berita Terbaru