Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Evaluasi Strategi Komunikasi dan Sosialisasi Website Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti pelaksanaan dua agenda penting yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 23 Desember 2024. Agenda pertama adalah Evaluasi Strategi Komunikasi yang diadakan oleh Biro Humas Kementerian ATR/BPN, diikuti dengan agenda kedua berupa Sosialisasi Website oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN.

Acara yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh perwakilan Humas dari berbagai kantor pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dibuka oleh Harison Mocodompis selaku Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, beliau menyampaikan penilaian secara umum terhadap pelaksanaan Kepmen ATR/BPN Nomor 1912 Tahun 2024 tentang Juknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi. Marcus berharap implementasi media di setiap lapisan mulai dari Kantor Pertanahan hingga Direktorat dapat berjalan dengan baik dan terus meningkat.

Baca Juga:  Ketum APPI berharap jangan ada diskriminasi dalam kemitraan

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi website dimulai dengan pemaparan materi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang menjelaskan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan sistem informasi pertanahan yang terbaru. Para peserta diajak untuk lebih memahami pentingnya website sebagai sarana publikasi informasi pertanahan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi ini, para peserta diberikan arahan mengenai strategi komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi tentang program dan kegiatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun website. Diharapkan, melalui evaluasi ini, humas dari setiap daerah dapat meningkatkan kinerja komunikasi dan memperkuat peran penting humas dalam memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada publik.

———————————————————
Layanan informasi & pengaduan
WhatsApp: 0811 1068 0000
Hotline: (0271) 891075
Instagram/Twitter : @kantahkabsragen
Facebook/YouTube : Kantah Kab Sragen
Website : kab-sragen.atrbpn.go.id

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabSragen
#GiatKantahKabSragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Mili Sabu, 6 Warga Batu Bara Diamankan Polisi

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:52 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB