Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Paya Lombang

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu siang (14/12/2024) di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Diketahui pelaku berinisial S (38) berdomisili di Desa Paya Lombang dan bekerja sebagai wiraswasta. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar akan aktifitas pelaku yang meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,15 gram dan satu unit android.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha menjelaskan, Minggu (22/12), bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti didalam sebuah rumah dilokasi kejadian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Bentengi Masyarakat Pedesaan Dari Kasus Narkoba dan Judol Kapolsek Kedokan Bunder Lakukan Sosialisasi

Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya, ujar Kasat Resnarkoba.

“Masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Upaya bersama antara Kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi bahaya narkotika”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polres Sergai Cek dan Berantas Perjudian Jelang Ramadhan 1446 H
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:47 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:09 WIB

Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:19 WIB

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Berita

Mili Sabu, 6 Warga Batu Bara Diamankan Polisi

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:52 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB