Ada Apa ? Proyek Kontruksi Pembangunan Ruang Kreatif Kota Bitung Di Soroti Oleh LSM Kaliber Indonesia Bersatu Provinsi Sulawesi Utara

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung – Proyek kontruksi pembangunan ruang kreatif kota Bitung yang berlokasi di pasar citra, kembali di soroti oleh ketua Dewan Komandan Daerah LSM Kaliber Indonesia Bersatu Provinsi Sulawesi Utara Ato Tamila, 23/12/2024

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“proyek tersebut diduga kuat terjadi praktek pencurian volume sehingga terindikasi proyek korup”. Proyek di kerjakan menggunakan sumber dana APBN dengan nomor kontrak; 01/SP-RK/PPK.TP-DISPAR/IV-2024 dan masa pelaksanaan 150 hari kalender di duga rawan kolusi korupsi dan nepotisme.

Artinya, pembangunan gedung kreatif tersebut di duga ada modus operandi dalam bidang kontruksi seperti terjadinya dugaan pada pengurangan volume bahan material dan dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi barang yang telah di tetapkan oleh pihak pertama,

“Pembangunan gedung kreatif kota Bitung, yang dikerjakan oleh CV  Tangga Batu itu telah menelan anggaran Rp 1.064.000.000 miliar dan proyek tersebut telah menggunakan material kontener bekas sehingga di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) juga, Ucap,” Ato Tamila pada saat di temui oleh awak media,Minggu 22/12/2024.

Baca Juga:  Jelang Sidang Kabinet Paripurna di IKN, Menteri AHY Siapkan _Baseline_ Program Pertanahan dan Tata Ruang untuk Transisi Kepemimpinan

Sambung Tamila,ia meminta kepada pak Kejari kota Bitung,agar kiranya dapat melakukan langkah lidik pada proyek pembangunan gedung ruang kreatif kota Bitung tersebut karena di duga terjadi praktek korupsi dan pihak BPKP atau BPK kiranya secara transparan menyampaikan hasil auditnya biar publik kota cakalang dapat mengetahuinya. ” Tutupnya

Terpisah,” Setelah awak media mengkonfirmasi kepada seorang masyarakat, yang tidak mau menyebutkan namanya yang mana bangunan tersebut akan di kontrakan,” Katanya

Editor/L.I.79

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB