Dari Rakor APDESI Kabupaten Karawang : Sukarya WK SH Siap Pimpin APDESI Propinsi Jawa Barat

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Karawang – ungkapberita.com| Puluhan Kepala Desa tergabung pada Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Karawang Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi Kamis,11/12 di Pantai Tanjung Pakis Kecamatan Pakis Jaya kabupaten Karawang.

 

Sejumlah agenda kerja terkait Kalender APDESI Karawang paska gelar Pilkada Jabar dan Pilkada Karawang Tahun 2024 dibahas dalam pertemuan saat itu

 

Pertemuan APDESI Kabupaten Karawang digelar, membahas soal tata kelola anggaran desa, administrasi desa serta tata kelola pembangunan desa berkelanjutan guna mengantisipasi pelanggaran hukum diperbuat oleh Kepala desa .

 

Sekretaris APDESI Kabupaten Karawang H. Margono menekankan, setiap anggota APDESI Kabupaten Karawang agar senantiasa menjaga marwah organisasinya dimanapun dirinya berada ucap sekertaris

 

H ,Margono menyebut , menyoal akhir masa tugas Ketua DPD APDESI Propinsi Jawa Barat ,Dede Kusdinar, pada bulan Desember tahun ini, dan kini yang bersangkutan telah menjadi anggota DPRD Jawa Barat usungan Partai Gerindra,dikatakannya, dari situasi ini nantinya,adalah sangat dimungkinkan, melalui voting ,Ketua DPC APDESI Karawang, H.Sukarya WK, SH bakal hadir menggantikan posisi Dede Kusdinar menjadi Ketua DPD APDESI Propinsi Jawa Barat.

H.Sukarya WK ,SH sendiri akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Ketua APDESI Kabupaten Karawang pada bulan April 2025.

 

Menyikapi pernyataan Sekretarisnya, Ketua APDESI Kabupaten Karawang H.Sukarya WK SH. berjanji, jika pada nantinya dia yang dipercaya untuk menempati kursi Ketua DPD APDESI Propinsi Jawa Barat, Sukarya WK SH, akan serius memperhatikan aspirasi Kepala Desa di Jawa Barat, terutama Kepala yang ada di Desa Kabupaten Karawang yang telah membesarkan namanya, ungkapnya.

 

Sementara dikatakan H. Sukarya WK ,SH menyoal adanya duapuluh laporan pengaduan ( LAPDU ) masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Karawang, menurutnya, itu soal biasa.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Raih 5 Piagam Penghargaan Apresiasi Kinerja di Provinsi Jawa Tengah

 

Timbulnya rasa ketidak percayaan , timbulnya rasa ketidakpuasan atas pelayanan Kepala Desa terhadap masyarakat desanya itu merupakan hal wajar, sebut H.Sukarya WK ,SH.

 

Pula, bila ada pihak yang mengadu kepada pihak APH atas rasa ketidakpuasannya kepada Kepala Desa, itu sah- sah saja dalam iklim demokrasi di negeri ini.

 

Namun ditegaskan H.Sukarya WK, SH .agar tidak menciptakan fenomena obscuur libel nantinya, pengaduan disampaikan oleh masyarakat yang tak puas atas layanan Kades, penting dilandasi fakta/ bukti hukum otentik berimbang.

 

” terhadap rekan – rekan para Kepala Desa tergabung di APDESI saya ingatkan, untuk berhati – hati saat membuat SPJ administrasi pertanggung jawaban penggunaan uang negara bagi pembangunan desanya, jangan sampai berpotensi pidana, pesan H.Sukarya WK SH.

 

” Kamis pekan depan (19/12/2024), kami akan undang hearing APH, inspektorat dan Bapenda Karawang, karena di Kabupaten Karawang ini tidak semua Kepala Desa faham dan menguasai sistem pelaporan administrasi pembangunan desanya, kata H.Sukarya WK SH.

 

Melalui kegiatan ini ,Alex Sukardi SH,MH Bidang Advokasi APDESI mengaku, pihaknya telah menyelesaikan sejumlah persoalan desa terjadi di Kabupaten Karawang.

 

” walau pengurus APDESI sendiri tidak meminta itu kepada kami, namun mengacu kepada asas praduga tak bersalah, the presumption of innocence, kaitannya kepentingan equality before the law atau asas kesetaraan dihadapan hukum, sejumlah persoalan desa di Karawang, telah diselesaikan oleh bidang Advokasi APDESI, dan yang terpenting bagi para kades jangan pernah melanggar pasal 148 KUHAP, pungkas Alex Sukardi SH MH.(Rudiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
Lepas Sambut Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo Sampang disertai santunan anak yatim
Bupati Ngotot Kosongkan Graha Pers, 21 Organisasi Pers Indramayu Siap Gelar Demo Besar-Besaran di Pendopo
‎Camat Indramayu Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79: Semoga Polri Semakin Dicintai Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:21 WIB

‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:01 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:10 WIB

21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

Berita Terbaru