Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN pada Selasa (10/12/2024) malam di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini membahas inisiasi dan rencana terkait penyelesaian konflik dan isu strategis BUMN yang berkaitan dengan ranah Kementerian ATR/BPN.

“Kita ini dapat tugas dari Pak Presiden untuk mengatasi hal prioritas yang ada tiga hal, pertama adalah penyelesaian konflik tanah pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Kedua, juga diminta menyelesaikan masalah konflik dan sengketa tanah yang melibatkan BUMN. Lalu, yang ketiga itu sengketa dan konflik tanah yang melibatkan TNI/POLRI,” jelas Menteri Nusron.

Dalam upaya penanganan ini, Menteri Nusron telah melakukan pertemuan dengan lembaga terkait untuk konsolidasi penyelesaian masalah. “Kita sudah datang ke Mabes TNI, dan akan kita selesaikan satu per satu. Begitu juga terkait persoalan dengan BUMN, sudah ditangani, namun dalam kegiatan ini mungkin ada masukan yang bisa ditambahkan,” jelas Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, ia meminta agar fokus menyelesaikan persoalan ini dengan akurat, akuntabel, dan _prudent_ dengan berdasarkan _risk management_ yang terukur. Terlebih lagi jika ini terkait kegiatan strategis yang berhubungan dengan swasembada energi yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Di dalam Asta Cita Pak Prabowo itu ada swasembada energi. Kalau itu menyangkut swasembada energi, saya minta kepada Bapak-bapak Dirjen nanti kalau ada permohonan dari BUMN yang sifatnya strategis yang menyangkut swasembada energi, swasembada pangan, hilirisasi, sejak dokumen dinyatakan lengkap, sudah bisa ditangani. Jangan sampai kita dianggap menghambat, namun tetap dengan langkah yang akurat, akuntabel, _prudent_ dan berbasis pada _risk management_,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Rapat Bedah DIPA dan POK Tahun Anggaran 2025, Kakan Febri : Segera Dibuat Rencana Aksi Kinerja, Sehingga Dapat Menyelaraskan Kegiatan Fisik serta Keuangan, Agar Penyerapaan Anggaran Lebih Optimal

Wakil Menteri BUMN, Aminudin Ma’ruf yang hadir dalam pertemuan ini menyambut baik langkah penanganan yang dilakukan antara Kementerian ATR/BPN untuk ranah BUMN. “Terima kasih karena telah difasilitasi terkait beberapa persoalan BUMN yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN,” tuturnya.

Aminudin Ma’ruf mengaku telah melakukan pemetaan terkait persoalan yang juga berhubungan dengan Kementerian ATR/BPN, salah satunya soal kedaulatan energi yang menjadi bahasan dalam Rapat Paripurna awal Desember lalu. Sebagai upaya penanganan isu strategis bersama BUMN, ke depannya akan dilakukan beberapa tahap pertemuan sesuai dengan klasifikasi jenis BUMN yang ada.

Adapun hadir dalam pertemuan kali ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari jajaran BUMN. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kab Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB