Miliki 8 Paket Sabu, MR Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Akibat memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria diamankan petugas Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Penangkapan dilakukan di Dusun III Kampung Banten Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat malam, (6/12/2024).

Diketahui pelaku yang diamankan berinisial MR (24), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,95 gram. Selain itu, ditemukan pula 1 buah pipet plastik runcing, uang tunai, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 kotak rokok yang dilakban warna hitam, dan plastik asoy warna hitam.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha, pada Senin (9/12), yang menyebutkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktifitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti sabu di lokasi dan menginterogasi pelaku MR. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya”, jelas Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktifitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek
Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:50 WIB

‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB