[PEMBERIAN GANTI KERUGIAN & PELEPASAN HAK OBJEK PENGADAAN TANAH JALAN TOL TRANS JAWA, 3 (TIGA) DESA TERIMA GANTI KERUGIAN]

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Menindaklanjuti rapat koordinasi terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Kabupaten Sragen, Kantor Pertanahan mengadakan Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Objek Pengadaan Tanah pada Senin, (2/12/2024).

Bertempat di aula lantai 2, kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa yang terdampak pengadaan tanah. Pengadaan tanah dilakukan untuk pembangunan jalan tol Trans-Jawa. Desa-desa yang terdampak adalah Desa Purwosuman Kec. Sidoharjo, Desa Sambungmacan Kec. Sambungmacan dan Desa Tangkil Kec. Sragen. Bersinergi bersama PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Solo, Solo-Mantingan dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo I, kegiatan ini berjalan dengan lancar.

Dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, beliau menyampaikan bahwa proses pemberian ganti kerugian ini harus sesuai dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024, agar terhindar dari hal yang berdampak perkara perdata dan pidana.

Selain itu, dihadiri juga oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Woro Prabandari- Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa. Beliau menjemlaskan pemanfaatan uang ganti rugi itu maksimal dalam 6 (enam) bulan harus segera dibelanjakan untuk pembelian tanah kas desa, yang didasarkan pada Pasal 32B Permendagri Nomor 3/2024 dan segera dikoordinasikan dengan DPMD Kab. Sragen.

Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat mengakselerasi proses Pelepasan Tanah Kas Desa. Sehingga dalam pelaksanaannya, sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

———————————————————
Layanan informasi & pengaduan
WhatsApp: 0811 1068 0000
Hotline: (0271) 891075
Instagram/Twitter : @kantahkabsragen
Facebook/YouTube : Kantah Kab Sragen
Website : kab-sragen.atrbpn.go.id

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KantahKabSragen
#GiatKantahKabSragen

Humas Kantor BPN Sragen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB