APH Bungkam Terhadap Penimbunan BBM Subsidi Ilegal Di Gudang Hanafi Tenayan Raya

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pekanbaru – di kutip dari media Growmedia-indo.com  Tim investigasi menemui adanya gudang mafia BBM ilegal yang melakukan penimbunan jenis solar bersubsidi, Pada Senin 2 Desember 2024, alamat tepatnya
di jalan Gunung Baru, yang berada di KM 19 Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Tim investigasi media mendapat informasi salah satu dari keterangan seorang warga sekitar ,yang namanya tidak ingin disebut,warga tersebut menjelaskan “Bahwa gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar ini di duga milik seorang Aparat, sedangkan di gudang tersebut ada dilengkapi seorang kordinator atau pengawas, guna dalam giat untuk memantau kedatangan kendaraan Mobil Truk yang bermuatan Minyak solar, untuk di salin di gudang tersebut, pengawas gudang bernama Hanafi. Dalam waktu giat aktivitas sehari-hari sangatlah Rutin dilakukan pelangsiran BBM ilegal bersubsidi ini di komandoi oleh  Hanafi” jelas warga tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas lansiran  BBM  subsidi ilegal jenis solar sudah sering di soroti oleh tim Media, Namun tetap saja beraktivitas tanpa ada rasa takut.

Gudang Mafia BBM Ilegal, yang sering di sebut gudang HANAFI ini , sangat kuat dan tak tersentuh hukum,bahkan APH Terdekat tak berdaya di buat nya khususnya Polsek Tenayan Raya, hingga tim  investigasi media turun ke lokasi gudang dan mendapatkan data-data mengenai aktifitas penimbunan BBM Subsidi ilegal di gudang hanafi tersebut, ternyata benar.

Tim menemui 12 beby tank 1000Liter  dan 2 jerigen 35 Liter didalam gudang yang dipagar seng tinggi, dan menemui 1 unit mobil colt diesel yang mau melansir BBM Subsidi dari SPBU ke gudang, mobil colt diesel yang sudah berangkat dari gudang ditemui 2 unit sewaktu tim media datang ke lokasi gudang.

Berdasarkan informasi dari warga   menyampaikan tentang “kegiatan di dalam gudang yang sudah di pagar dikelilingi seng tiap hari keluar masuk mobil yang di duga sebagai mobil pelangsir BBM ilegal yang di langsir dari SPBU yang ada di Pekanbaru”ucap warga tersebut.
Menurut warga  itu untuk melaporkan
ke APH tentang kegiatan ilegal sudah di ragukan,Karna sudah banyak media yang menayang kan berita namun tidak ada tanggapan serta tidak ada tindak lanjutnya untuk memberantas para mafia BBM Subsidi ilegal tersebut,
mungkin karna APH Setempat sudah mendapat setoran atau upeti, dari para mafia.

Baca Juga:  Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

Tudingan mendapat setoran atau menjadi pembackup para Mafia BBM bersubsi di wilayahnya, bukan tanpa alasan disematkan kepada Polsek Tenayan Raya, Pasalnya, dari Laporan Informasi (LI) yang disampaikan kepada APH Setempat ditemukannya gudang  yang dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi,
Tak mendapat respon positif.
Padahal, informasi yang diberikan kepadanya sangat jelas mengenai Foto, video, bahkan maps lokasi penimbunan BBM Subsidi turut serta dilampirkan. Namun tidak ada tanggapan dan tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum setempat di wilayah Polsek Tenayan Raya.

walau sudah jelas  para mafia  penimbunan BBM bersubsidi melanggar hukum yang terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Penerapan denda dalam penyalahgunaan BBM juga mendapatkan dukungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55, yang disebutkan bahwa”Penyalahgunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM maka di situ akan dikenakan sanksi denda  60 miliar rupiah dan hukuman pidana 6 tahun penjara.
sudah sangat jelas aktifitas mafia tersebut melanggar aturan undang undang ,namun tetap saja para mafia yang kebal hukum ini melakukan aktifitas menyalah dengan tanpa rasa takut karna telah melanggar aturan undang undang dan hukum. Semua itu tak jauh dari acuh tak acuh , dan bungkamnya aparat penegak hukum , terkait aktifitas menyalah yang dilakukan oleh para mafia BBM Subsidi ilegal.

semoga APH Kapolres Pekanbaru dan Kapolda Riau segera bertindak untuk menindak lanjuti aktifitas penimbunan  BBM Ilegal yang dilakukan  di gudang  Hanafi dan anggotanya. Karna masyarakat sekitar gudang sudah merasa terganggu dan resah akan aktifitas penimbunan BBM Subsidi Ilegal yang dilakukan di gudang Hanafi tersebut. Dan juga agar masyarakat dapat merasakan BBM Subsidi bukan hanya para mafia saja menikmati nya untuk memperkaya diri sendiri.

Laporan : Tim growmedia-indo.com

Editor/L.I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Hadir di MPP untuk Warga Selasa, 9 Juli 2025
Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Jemput Bola di Mall Pelayanan Publik
Jangkau Warga Lebih Luas, Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Layanan di MPP
Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026
Apel Pagi di Kantah Sragen: Komitmen Bersama dalam Penguatan Zona Integritas
Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:23 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Hadir di MPP untuk Warga Selasa, 9 Juli 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:04 WIB

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Jemput Bola di Mall Pelayanan Publik

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:02 WIB

Jangkau Warga Lebih Luas, Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Layanan di MPP

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:01 WIB

Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

Berita Terbaru

Berita

Polsek Padang Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Kegiat

Kamis, 10 Jul 2025 - 07:33 WIB

Berita

Polres Batu Bara Sambang Desa dan Himbau Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 07:27 WIB

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB