Polres Sergai Amankan Pemain Judol

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang terduga pemain Judi Online (Judol) dari salah satu Warung Kopi di Dusun III Betung Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (15/11) sekira Pukul.21.00 Wib.

Penangkapan Pria berinisial R (42) warga Desa Silau Rakyat, Sergai ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas ulah terduga pelaku yang selalu mempraktikkan Judol jenis tebak angka Hongkong Lotto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga tak berdaya saat dilakukan penangkapan, dengan barang bukti, 1 (Satu) unit handphone android berisi berbagai angka tebakan pasangan, dan uang tunai Rp. 25 Ribu, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Doni Simatupang melalui Plt. Kasi Humas Ipda Dhyka Napitupulu, Senin (2/12).

Baca Juga:  Apel Pagi: Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja di Pertengahan Tahun

Penindakan tersebut merupakan bukti mendukung program pemerintah tentang pemberantasan segala bentuk aksi perjudian, dan telahenjadi tugas utama Polri dalam menjaga kenyamanan di masyarakat, Ungkapnya.

“Kini R beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e dari KUHPidana”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB