Polres Sergai Amankan Pemain Judol

Polres Sergai Amankan Pemain Judol

Spread the love

 

SERGAI – Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang terduga pemain Judi Online (Judol) dari salah satu Warung Kopi di Dusun III Betung Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (15/11) sekira Pukul.21.00 Wib.

Penangkapan Pria berinisial R (42) warga Desa Silau Rakyat, Sergai ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah atas ulah terduga pelaku yang selalu mempraktikkan Judol jenis tebak angka Hongkong Lotto.

Terduga tak berdaya saat dilakukan penangkapan, dengan barang bukti, 1 (Satu) unit handphone android berisi berbagai angka tebakan pasangan, dan uang tunai Rp. 25 Ribu, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Doni Simatupang melalui Plt. Kasi Humas Ipda Dhyka Napitupulu, Senin (2/12).

Penindakan tersebut merupakan bukti mendukung program pemerintah tentang pemberantasan segala bentuk aksi perjudian, dan telahenjadi tugas utama Polri dalam menjaga kenyamanan di masyarakat, Ungkapnya.

“Kini R beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e dari KUHPidana”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *