Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Residivis dan 8 Paket Sabu

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Jumat (22/11/2024), petugas berhasil menangkap seorang residivis berinisial MH (30) di Dusun III, Desa Payalombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan ini, petugas dapat menyita barang bukti berupa 8 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan dengan berat kotor 6,69 gram. Selain itu, ditemukan plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik, dompet warna hitam, uang tunai Rp 65.000, dan 1 unit android.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono pada Senin (25/11) menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai pergerakan pelaku saat dilokasi kejadian. Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya yang didapat dari seorang rekannya yang kini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:  Antisipasi Aksi Geng Motor dan Balap Liar, Polsek Medang Deras Laksanakan Patroli Mobile

“Pelaku ditangkap saat berada diteras rumahnya tanpa ada perlawanan. Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, sebut Kasi Humas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktifitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
21 Organisasi Wartawan Geruduk Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Tanam Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 06:45 WIB

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:46 WIB

Berita

Patroli Polsek Indrapura Tingkatkan Kamtibmas

Kamis, 10 Jul 2025 - 04:39 WIB