Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2022 oleh Anggota DPRD Karawang

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Karawang Ungkapberita.com ( 22/11/2024 )Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Deddy Indrasetiawan, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang No. 1 Tahun 2022 kepada para pengembang properti di Karawang, Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung dalam audiensi terbuka yang dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), anggota DPRD Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, serta Dinas PRKP, di aula DPRD Karawang pada Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Deddy menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal untuk memanggil pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan tempat pemakaman umum (TPU) kepada pemerintah daerah. Perda tersebut mengatur tentang kewajiban pengembang menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasum sesuai ketentuan.

 

“Saya berharap para pengembang segera menyerahkan fasos-fasum ini secepatnya,” tegas Deddy.

Baca Juga:  Polsek Medang Deras Patroli Mobile Susuri Jalanan

 

Dalam audiensi tersebut, tercapai kesepakatan antara pengembang perumahan yang hadir dan tiga asosiasi properti. Mereka sepakat untuk memberi sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan, seperti pencabutan izin Sireng (Sistem Informasi Registrasi Elektronik), yang dapat menghambat proses akad bagi pengembang nakal.

 

“Kami juga mengimbau asosiasi properti untuk turut menghukum pengembang yang tidak mematuhi aturan,” tambah Deddy.

 

Pertemuan tersebut dinilai kondusif dan membawa harapan agar proses penyerahan fasos-fasum dapat dipercepat. Bahkan, terdapat usulan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang menangani fasos dan fasum, guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelaksanaan aturan.

 

Deddy optimistis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan fasilitas sosial dan umum di Karawang.( Miroj)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amin Tanjung Menanti Sosok Pemuda Bekarya Dan Pengusaha Sukses
Polsek Medang Deras Patroli Mobile Susuri Jalanan
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Residivis, Bobol Rumah Warga dan Gasak Dua HP
Jelang Lebaran Polsek Labuhan Ruku Koordinasi dengan Pengurus Objek Wisata Dahari Pantai Bunga
2 Tokoh Pemuda Karawang Siap Bangun UMKM Lokal
Kopdar Bulanan Komunitas UMKM Karawang Enterpreneur Sejahtera Bahas Pencapaian dan Agenda Strategis
DPRD Kabupaten Karawang Terima Kunjungan Komunitas UMKM Karawang Enterpreneur Sejahtera
Kesbangpol Karawang Terima Kunjungan Komunitas UMKM Karawang Enterpreneur Sejahtera
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:14 WIB

Amin Tanjung Menanti Sosok Pemuda Bekarya Dan Pengusaha Sukses

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:05 WIB

Polsek Medang Deras Patroli Mobile Susuri Jalanan

Senin, 19 Mei 2025 - 03:45 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap Residivis, Bobol Rumah Warga dan Gasak Dua HP

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:40 WIB

Jelang Lebaran Polsek Labuhan Ruku Koordinasi dengan Pengurus Objek Wisata Dahari Pantai Bunga

Kamis, 19 Desember 2024 - 07:01 WIB

2 Tokoh Pemuda Karawang Siap Bangun UMKM Lokal

Berita Terbaru

Berita

Mili Sabu, 6 Warga Batu Bara Diamankan Polisi

Selasa, 8 Jul 2025 - 10:52 WIB

Berita

Polsek Labuhan Ruku Cek Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:19 WIB

Berita

Cooling System Polsek Medang Deras Cek Lahan Ketapang

Selasa, 8 Jul 2025 - 08:56 WIB