Ketua Umum GMPI Siap Bersinergi dengan TNI-Polri untuk Jaga Kondusivitas Pilkada Karawang 2024

- Penulis

Jumat, 22 November 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang , ungkapberita.com- Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI), H. Muhammad Sayyegi Dewasena, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan TNI-Polri dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada Karawang 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, H. Muhammad Sayyegi Dewasena, yang akrab disapa H. Dewa, menegaskan pentingnya mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu aturan yang menjadi dasar hukum adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), khususnya Pasal 280 hingga Pasal 287 yang mengatur sanksi dan prosedur pelanggaran pemilu.

 

“Kami siap bersinergi dengan Polri dan TNI untuk memastikan Pilkada Karawang berjalan aman dan tertib. Jika ada oknum yang berusaha mengacaukan atau mengambil alih kewenangan APH, seperti melakukan penangkapan terhadap terduga pelanggar pemilu, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar H. Dewa, Jumat (22/11).

 

Menurut H. Dewa, tindakan main hakim sendiri seperti menangkap pelaku pelanggaran pemilu oleh masyarakat atau kelompok tertentu dapat menimbulkan permasalahan baru. Ia mengingatkan bahwa tugas tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan APH, sebagaimana diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu yang melarang tindakan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilu.

Baca Juga:  Semakin Masif Kolusi,Korupsi Dan Nepotisme "Gubernur Sulut Segera Copot, PJ Bupati Talaud".

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada APH. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang justru memperkeruh suasana. Biarkan APH bertindak profesional, sementara kita sebagai warga negara hanya mendukung dan melaporkan sesuai jalur hukum,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, H. Dewa juga menyoroti pentingnya mengedepankan koordinasi dan sinergi untuk mencegah terjadinya potensi konflik di lapangan. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan upaya menciptakan situasi yang aman dan damai selama proses demokrasi berlangsung.

 

“Kondusivitas adalah tanggung jawab bersama, namun jangan sampai ada yang mengambil alih peran atau kewenangan aparat. Mari kita jaga keamanan bersama-sama dengan cara yang tepat,” pungkasnya.

 

Pernyataan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan masyarakat yang menginginkan Pilkada Karawang 2024 berlangsung damai. Dengan dukungan penuh dari GMPI dan sinergi yang solid bersama TNI-Polri, diharapkan stabilitas keamanan tetap terjaga sepanjang proses demokrasi berlangsung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru