Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Sepekan

Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Sepekan

Spread the love

 

SERGAI – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap Tiga Kasus narkotika dalam jangka waktu sepekan di Bulan November 2024 dari Tiga lokasi dan waktu yang berbeda, dengan 3 (Tiga) tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal ini seperti yang disampaikan Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H saat memimpin Press Release bersama, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, KBO Narkoba Ipda Ernawati, S.H, M.H, Plt. Kasi Humas Ipda Ardika J.N, S.H, dan Personil Sat Narkoba, di depan Mapolsek Sergai Jalan Negara Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (15/11) Pukul.10.00 Wib.

Ketiga tersangka diamankan dilokasi berbeda, HY als Si, IL (34) warga Sergai diamankan di Desa Pantai Cermin, Selasa (12/11) sekira Pukul.06.00 Wib, dengan barang bukti diduga Sabu 3,40nGram, kemudian RA (54) warga Sergai diamankan di Desa Sei Rampah, Sabtu (9/11) sekira Pukul.19.30 Wib dengan barang bukti diduga Ganja 547,14 Gram.

Kemudian, RAH (32) warga Sergai diamankan di Desa Tebing Tinggi, Sergai, Sumatera Utara, (8/11) sekira Pukul.18.30 Wib dengan barang bukti diduga Sabu 16,88 Gram, dan ketiganya beserta berbagai barang bukti lainnya telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut, Bebernya.

“Polres Serdang Bedagai berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika. Untuk itu kepada masyarakat diminta agar melaporkannya bila melihat, dan atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *