Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan IRT dan 15 Paket Sabu

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Diketahui pelaku berinisial PD (35) yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT), diamankan dari dalam sebuah rumah di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Senin malam (11/11/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Kamis (14/11), yang menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak gerik pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Saat diamankan, dari tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket dengan berat 2,67 gram, plastik klip transparan kosong, pipet plastik berbentuk runcing, mancis dan android. Saat diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut. Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ini adalah salah satu bentuk komitmen Polres Tebing Tinggi dalam menjaga kamtibmas. Dan Polres Tebing Tinggi akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, pungkas Kasi Humas. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup
KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 
Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi
Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024
Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik
Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Jurtul Togel di Desa Pon
Polsek Balongan Gencarkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran
Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Godmother Narkoba Jambi Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:25 WIB

KORBAN PENCULIKAN DAN PENYEKAPAN IBU RUMAH TANGGA DARI KARAWANG AKHIRNYA TERBEBAS BERKAT PERJUANGAN ADVOKAT TAMRIN, SH., MH& PARTNER 

Senin, 21 Juli 2025 - 18:37 WIB

Tahap Lanjutan Penyidikan Berproses Dengan Pemanggilan Ibu Korban Imam K.S. Sebagai Saksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:51 WIB

Sengkarut Pengelolaan Dana BUMDes Rempugjaya Desa Telukjaya Tahun 2024

Kamis, 22 Mei 2025 - 02:56 WIB

Ketua BUMDes Rempugjaya Teganya Bohongi Informasi Publik

Berita Terbaru