Sat Reskrim Polres Batu Bara Ungkap Pencurian dengan Kekerasan

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BATUBARA – Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Kedua pelaku, UAS (32) dan AR (28), ditangkap setelah aksi kriminal yang mereka lakukan pada Sabtu, (2/11) sekitar Pukul.05.30 Wib.

Peristiwa tersebut bermula saat korban, Dewi Andriani Silitonga, tengah berada di rumah bersama anak-anaknya. Pada saat itu, pelaku memasuki rumah dalam keadaan setengah telanjang dan membawa sebilah parang. Pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam tersebut, memaksa korban untuk melayani birahinya, sambil mengancam keselamatan korban dan anak-anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga merampas ponsel korban merek OPPO A12 dan melarikan diri dari tempat kejadian. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.500.000,-, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan mendalam, dan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di sekitar wilayah Dusun II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (6/11).

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade S. Masry, S.H, tim Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AR di lokasi kerjanya di PT Gilang Wijaya pada sore hari.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Pengawalan dan Pengamanan Pergeseran Kotak Suara Pilkada 2024

Dalam interogasi awal, AR mengakui keterlibatannya dalam tindak kejahatan tersebut dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama UAS.

Berdasarkan informasi itu, keesokan harinya polisi melanjutkan operasi untuk menangkap pelaku kedua yang diketahui telah melarikan diri ke daerah Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Polisi akhirnya berhasil mengamankan UAS di rumah mertuanya, dan kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H, M.H, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan dengan kekerasan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, apalagi yang melibatkan ancaman kekerasan. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi cepat dari tim penyidik, serta dukungan masyarakat,” ujar Enand dalam keterangannya, Jumat (8/11).

Enand menambahkan, Polres Batu Bara akan segera menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

“Kami harap penangkapan ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya bahwa Polres Batu Bara serius dalam memberantas kejahatan demi melindungi masyarakat,” tutupnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike
‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek
Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:12 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:50 WIB

‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB