Polres Tebing Tinggi Gerebek Sarang Narkoba

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Untuk menekan peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tebing Tinggi AKP Herliandri ini berlangsung di Dusun IV Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (06/11/2024).

Kegiatan ini turut melibatkan Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Kompol Dr. Hendro Wibowo, S.IP, M.M, M.Si beserta jajaran Polres Tebing Tinggi, termasuk Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, KBO Sat Resnarkoba Ipda Jhon R. Pelawi, Kasi Propam Ipda R.P. Damanik, dan beberapa personel Polsek Sipispis, serta personel dari Subdenpom I/1-1 Kota Tebing Tinggi, perangkat desa, dan tokoh masyarakat Desa Tinokkah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilokasi, petugas gabungan menemukan sebuah gubuk yang diduga digunakan oleh pelaku sebagai tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba. Gubuk tersebut berada di area perkebunan sawit milik warga.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Karawang Bahas Masa Sidang Ke - 2

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah alat hisap sabu (bong), sebuah dompet coklat, satu unit timbangan digital, empat buah mancis, dua plastik klip berisi plastik klip kecil, serta sebuah pisau cutter”, jelas Kabag Ops.

Setelah penggeledahan selesai, personel Polres Tebing Tinggi merobohkan gubuk tersebut untuk menghilangkan tempat yang biasa digunakan oleh pelaku narkoba. Barang bukti yang ditemukan dilokasi kemudian dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Warga Desa Tinokkah mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tebing Tinggi dalam upaya memberantas peredaran narkoba diwilayah mereka.

“Kegiatan GSN ini akan berlanjut dilaksanakan Polres Tebing Tinggi untuk mengikis peredaran narkoba. Dan diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba”, pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD
Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025
Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Minim Pengawasan, Pekerja Proyek Rehabilitasi Ruang SDN 2 Kiajaran Wetan Diduga Abaikan K3 dan APD

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:04 WIB

Karawang Siap Gelar Pilkades Serentak Secara Digital Akhir Tahun 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Berita Terbaru

Berita

Polsek Sipispis Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata Bartong

Minggu, 12 Okt 2025 - 11:27 WIB