Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Perkebunan Sawit

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku pada Sabtu sore (2/11/2024). Pelaku diketahui berinisial SP (42), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu (6/11) yang menjelaskan bahwa penangkapan pelaku terjadi di areal perkebunan sawit di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan ini, petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 18 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,11 gram, satu unit android, pipet plastik berbentuk runcing, dan uang tunai sebesar Rp115.000,-.

Baca Juga:  ‎Desa Rambatan Kulon Realisasikan Betonisasi Jalan lingkungan Bersumber Dana Desa Tahun Anggaran 2025

“Petugas menangkap pelaku setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang merasa resah akan gerak gerik pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya”, Sebutnya.

Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Polres Tebing Tinggi akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutupnya. (Wek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!
Diduga Kepsek SMAN 16 Tebo Lakukan Pungli Dan Tidak Transparan Dalam Anggaran Revitalisasi Swakelola
SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!
Gawat!! Kapolsek Kompol Jusuf Purba Diduga Berkolaborasi dengan Wahyu Harahap Bandar Judi Gelper! Masyarakat Mengamuk! 
Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & H.Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG
Oknum Kurir J&T Jalan Tanjung Pura di Keluhkan Pelanggannya!! Diduga Tidak Sopan dan Berperilaku Buruk Ketika Melakukan Pelayanan
Tanaman Sawit Di MTQ GOR Serunai Baru Status Kepemilikan Dan Hasil Panen Buah Sawitnya Dipertanyakan
Pengerjaan Revitalisasi SLB Negeri Pahlawan Terapkan K3
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:27 WIB

SKANDAL JEMBATAN SEI BUKIT JURAGAN! KONTRAK Rp 5,5 MILIAR DISOROT TAJAM OLEH – KETUA SATGASUS KPK TIPIKOR DAN MASYARAKAT ROHUL MINTA AUDIT FORENSIK!

Jumat, 12 September 2025 - 10:22 WIB

Diduga Kepsek SMAN 16 Tebo Lakukan Pungli Dan Tidak Transparan Dalam Anggaran Revitalisasi Swakelola

Kamis, 11 September 2025 - 16:24 WIB

SKANDAL GALIAN C ILEGAL GUNCANG ROHUL! Kapolsek Kuntodarusalam Diduga Berkolaborasi Dengan Ijal! Warga Mengamuk, Lingkungan Rusak Parah!

Kamis, 11 September 2025 - 14:42 WIB

Gawat!! Kapolsek Kompol Jusuf Purba Diduga Berkolaborasi dengan Wahyu Harahap Bandar Judi Gelper! Masyarakat Mengamuk! 

Senin, 8 September 2025 - 14:51 WIB

Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & H.Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

Berita Terbaru

Berita

Wakapolres Batu Bara Cek Progres Gedung SPPG

Jumat, 12 Sep 2025 - 13:25 WIB