Polsek Sipispis Tangkap 2 Pemilik Sabu dari Sebuah Gubuk

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEBINGTINGGI, Ungkapberita.com – Dalam rangka memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya, Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria beralamat Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (26/10/2024).

MSCG alias Candra (35) dan DM alias Diko (31) ditangkap Kepolisian dari Polsek Sipispis usai diketahui memiliki narkotika golongan I jenis sabu. Keduanya ditangkap petugas saat berada disebuah gubuk di Dusun Tempel Desa Damak Urat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, Selasa (29/10) yang membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku dari sebuah gubuk. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram, plastik klip transparan kosong, pipet plastik berbentuk runcing dan android.

Baca Juga:  Polda Sumut Safari Ramadhan di Kabupaten Batu Bara

“Setelah dilakukan penangkapan, petugas membawa kedua pelaku ke Mapolsek Sipispis untuk diamankan, dan selanjutnya menyerahkannya ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif”, jelas Kasi Humas.

Menurutnya, kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Narkoba, dan akan dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Polres Tebing Tinggi mengapresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi akurat kepada pihak Kepolisian. “Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tebing Tinggi dan Polsek Sipispis dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba”, pungkasnya. (Wek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek
Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Bekuk Pelaku Curat dan Curas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:50 WIB

‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Senin, 7 Juli 2025 - 11:04 WIB

Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB