Oknum Dari PT MSM/PT. TTN Di duga Melakukan Pemerasan Mengenai Proses Pembebasan Lahan Di Pinasungkulan, Bitung Sulawesi Utara

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

BITUNG, – Proses pembebasan lahan pertanian di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, yang dilakukan oleh perusahaan tambang emas PT MSM/PT TTN, diduga diwarnai oleh praktik pemerasan. Salah satu pimpinan perusahaan berinisial “DS” disebut-sebut terlibat dalam meminta sejumlah uang kepada pemilik lahan dengan dalih bahwa dana tersebut akan diberikan kepada seorang pejabat tinggi di Kota Bitung -(24 Oktober 2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pemilik lahan yang telah menerima pembayaran dari PT MSM/PT TTN mengungkapkan bahwa “DS,” yang saat itu didampingi oleh pejabat kecamatan Ranowulu berinisial “DR,” meminta uang dengan alasan sebagai “jatah” bagi pejabat di kota tersebut. “Pembayaran lahan sudah selesai, tapi jangan lupa jatah untuk petinggi Kota Bitung,” ujar “DS,” menurut pengakuan pemilik lahan.

 

Merasa terdesak, pemilik lahan akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang dibungkus dengan kertas koran kepada “DS.” Namun, ketika salah satu kerabat pemilik lahan mengonfirmasi hal ini langsung kepada pejabat yang bersangkutan, terungkap bahwa pejabat tersebut tidak pernah menerima dana tersebut, baik dari penjual lahan maupun dari perusahaan.

Tidak hanya itu, “DS” juga disebut mempersulit proses pembayaran dengan alasan tanah yang dijual bermasalah dengan seseorang berinisial “GW.” Meski pemilik lahan bersikeras bahwa tanahnya tidak dalam sengketa, ia terpaksa menyerahkan uang lebih dari satu miliar rupiah kepada “GW” untuk memperlancar proses pembayaran.

Baca Juga:  Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Hadir di MPP untuk Warga Selasa, 9 Juli 2025

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam terkait integritas proses pembebasan lahan yang dilakukan PT MSM/PT TTN. Dugaan adanya pemerasan dengan mencatut nama pejabat publik dinilai merusak citra perusahaan dan menodai prinsip-prinsip bisnis yang jujur dan transparan.

“Robby Supit, seorang aktivis di Kota Bitung, menyatakan perlunya langkah tegas dari pihak manajemen PT MSM/PT TTN untuk menuntaskan persoalan ini. Ia memberikan beberapa saran penting kepada perusahaan agar kasus serupa tidak terulang:

– Penyelidikan Internal: PT MSM/PT TTN harus segera melakukan penyelidikan internal untuk memastikan apakah benar terjadi pemerasan oleh oknum pimpinan perusahaan. Jika terbukti, tindakan tegas perlu diambil demi menjaga integritas perusahaan.

– Menjunjung Tinggi Etika Bisnis: Perusahaan perlu menghindari segala bentuk praktik yang tidak etis, termasuk pemerasan atau manipulasi dalam proses pembebasan lahan. Setiap transaksi harus dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

– Melibatkan Pihak Berwenang: PT MSM/PT TTN disarankan melibatkan pemerintah daerah atau pihak ketiga yang independen dalam proses pembebasan lahan untuk memastikan semua pihak diperlakukan adil dan transparan.

– Sosialisasi Prosedur yang Jelas: Perusahaan perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi pembebasan lahan agar mereka tidak mudah terjebak dalam permainan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi cerminan bagi perusahaan-perusahaan besar lain untuk selalu menjaga etika bisnis dan menjunjung tinggi kejujuran serta transparansi dalam menjalankan kegiatan usaha.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga
Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online untuk Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

Berita Terbaru