Bitung – kegiatan proyek pembangunan pemeliharaan gedung dan bangunan gedung tidak bertingkat kantor camat girian. di duga masih rawan menjadi ladang korupsi. Perencanaan desain bangunan yang di bawah nilai, dugaan suap untuk mendapatkan proyek, hingga pada dugaan pengadaan barang di bawah spesifikasi, menjadi modus korupsi yang kerap digunakan di proyek konstruksi, ungkap Ato Tamila pada saat di temui awak media di lokasi kegiatan proyek pembangunan pemeliharaan gedung dan bangunan gedung tidak bertingkat kantor camat girian. 09/10/2024
“Pembangunan gedung kecamatan girian yang yang terletak Di kelurahan girian indah kecamatan Girian kota Bitung Patut di pertanyakan, pasalnya proyek yang di kerjakan dengan nilai 199.120.652.56, – dan masa pelaksanaan 90 hari kalender itu, belum selesai 100% hingga saat ini di bulan Oktober 2024 , sementara tanggal kontrak 7/agustus/2024 dan sumber dana dari APBN”
.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM GADAPAKSI INDONESIA Provinsi Sulawesi Utara, Ato Tamila mengatakan bahwa di sektor proyek pembangunan gedung kecamatan rawan praktik korupsinya. atau praktik korupsi bisa terjadi sejak dalam tahap perencanaan, bahkan saat pelaksanaan misalnya, pembelian material yang berada dibawah spesifikasi seperti dugaan pada pembangunan gedung kecamatan kota Bitung,di mana di sana telah ditemukan menggunakan material yang tidak layak. hal ini patut di duga ada permainan anggaran, dan atau praktik pencucian volume, pungkas Tamila.
“Pekerjaan pembangunan gedung kecamatan girian kota Bitung yang di kerjakan oleh pihak perusahaan CV, ALETHEIA, lemah dari pengawasan, “di duga pihak inspektorat kota Bitung lalai melakukan pengawasan” apa sebabnya, proyek tersebut sudah menelan waktu masa pelaksanaan 91 kalender, dan seharusnya pihak perusahaan tersebut sudah di blacklist karena sudah melewati masa kontraknya dan di tambah juga dengan penggunaan material tidak layak sebagai material bangunan.
Ato Tamila meminta kepada pihak Kejari Bitung untuk melakukan langka Lidik pada proyek pembangunan gedung kecamatan girian kota Bitung tahun anggaran 2024, demi menyelamatkan keuangan negara yang di kucurkan lewat APBN.Sekali lagi, pihak inspektorat harus mengambil langkah untuk menindak perusahaan tersebut dengan mem-blacklist CV, ALETHEIA, desak Tamila.
Setelah di terbitkan pemberitaan ini, team awak media mengkonfirmasi ke camat girian yang mana di katakan dia hanya tangan ketiga, “ucapnya
Editor/L.I.79