Di duga Pembangunan Kantor Dinas Pariwisata Yang Menggunakan Bahan Dari Kontainer, Belum Juga Rampung. Bitung Sulawesi Utara

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung – Sektor konstruksi di duga masih rawan menjadi ladang korupsi.Perencanaan desain bangunan yang di bawah nilai, dugaan suap untuk mendapatkan proyek, hingga pada dugaan pengadaan barang di bawah spesifikasi, menjadi modus korupsi yang kerap digunakan di proyek konstruksi, ungkap Ato Tamila pada saat di temui awak media di lokasi kegiatan proyek pembangunan ruang kreatif tahun anggaran 2024. 08/10/2024

“Pembangunan ruang kreatif yang berbeda di daerah terminal lama kecamatan Maesa Bitung Patut di pertanyakan, pasalnya proyek yang di kerjakan dengan nilai Rp 1.064.000.000,- dan masa pelaksanaan 150 hari kalender itu belum selesai 100% hingga saat ini di bulan Oktober 2024 , sementara tanggal kontrak 25 April 2024 dan sumber dana dari APBN”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di pasar cita Biting, kelurahan Bitung timur, kecamatan masa, kota Bitung, Sulawesi UTARA.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM GADAPAKSI INDONESIA Provinsi Sulawesi Utara, Ato Tamila mengatakan bahwa di sektor konstruksi rawan praktik korupsi atau praktik korupsi bisa terjadi sejak dalam tahap perencanaan, bahkan saat pelaksanaan misalnya, pembelian material yang berada dibawah spesifikasi seperti dugaan pada pembangunan ruang kreatif kota Bitung,di mana di sana telah ditemukan menggunakan material atau kontainer bekas hal ini patut di duga ada permainan anggaran, atau praktik pencucian volume,” pungkas Tamila.

Baca Juga:  Tanggapi Isu Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut, Menteri Nusron: Berita Itu Tidak Benar

“Pekerjaan pembangunan ruang kreatif kota Bitung yang di kerjakan oleh pihak perusahaan CV.Tangga Batu,lemah dari pengawasan, “di duga pihak inspektorat kota Bitung lalai melakukan pengawasan” apa sebabnya, proyek tersebut sudah menelan waktu masa pelaksanaan 180 kalender,dan seharusnya pihak perusahaan tersebut sudah di blacklist karena sudah melewati masa kontraknya dan di tambah juga dengan penggunaan konteiner bekas sebagai material bangunan.

Ato Tamila meminta kepada pihak Kejari Bitung untuk melakukan langka Lidik pada proyek pembangunan ruang kreatif kota Bitung tahun anggaran 2024, demi menyelamatkan keuangan negara yang di kucurkan lewat APBN.Sekali lagi, pihak inspektorat harus mengambil langkah untuk menindak perusahaan tersebut dengan mem-blacklist CV.Tangga Batu, desak Tamila.

Sudah kedua kalinya pemberitaan ini di naikan, sampai sekarang dari pihak kontraktor dan penanggung jawab proyek tersebut, belum ada juga konfirmasi ke awak media

Editor/L.I.79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB